banner 728x250

Kecelakaan di Tulungagung, Pelajar di Bawah Umur Terlibat Tabrakan dengan Truk

banner 120x600
banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor dan satu truk terjadi di jalan umum masuk Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Insiden tersebut melibatkan Honda Vario AG 5684 RGF, Honda CBR AG 3718 REN, serta Truk Mitsubishi AG 8834 UZ. Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian yang melibatkan pengendara pelajar di bawah umur.

banner 325x300

Identitas Kendaraan dan Korban

  • Honda Vario (AG 5684 RGF)
    • Pengendara: Zahrani Caren Beauty (15), pelajar, Desa Sendang.
    • Penumpang: Ovi Maharani (15), pelajar, Desa Sendang.
  • Honda CBR (AG 3718 REN)
    • Pengendara: Mugiono (46), swasta, Dusun Sendang RT 01 RW 01.
    • Kondisi: Luka pada bagian kaki.
  • Truk Mitsubishi (AG 8834 UZ)
  • Pengemudi: Mahhuda Nur Rohman (29), swasta, Dusun Plandaan RT 02 RW 08, Desa Boro, Kedungwaru.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kejadian bermula saat Sepeda Motor Honda Vario (AG 5684 RGF) berjalan dari arah Timur menuju ke Barat. Searah di depannya, melaju Sepeda Motor Honda CBR (AG 3718 REN) yang juga berjalan dari arah Timur ke Barat. Sementara itu, dari arah berlawanan (Barat ke Timur), melaju kendaraan Truck Mitsubishi (AG 8834 UZ). Sesampainya di TKP, diduga pengendara Sepeda Motor Honda Vario kurang hati-hati dan kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Akibatnya, terjadi benturan yang melibatkan ketiga kendaraan tersebut.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Vario dan penumpang Vario mengalami luka ringan, pengendara CBR mengalami luka pada bagian kaki, dan pengemudi Truk mengalami luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1.000.000,-.

Tindakan Kepolisian
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan STNK ke kantor Unit Gakkum, serta mencatat keterangan saksi-saksi.

Himbauan
Satlantas Polres Tulungagung menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman berkendara (safety distance) untuk mengantisipasi pengereman mendadak. Khusus kepada para orang tua, dimohon dengan sangat agar tidak memberikan izin berkendara kepada anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), demi keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya.

Pewarta T Santoso

Catatan Redaksi:

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

 

 

banner 325x300