banner 728x250

Disnaker Tulungagung Bentuk Dewan Pengupahan Bahas Kenaikan UMKM di Denghujung Tahun

banner 120x600
banner 468x60

Rorokembang Tulungagung, – Di akhir 2022, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung membentuk Dewan Pengupahan.sebagai bentuk kepedulian dan keseimbangan antara pengusaha dan pekerja

banner 325x300

Saat di konfirmasi Agus santoso mengatakan,” Dewan Pengupahan perperan akan melakukan pembahasan soal kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi pegawai di Tulungagung.

Kendati demikian, dengan kondisi perekonomian di Kabupaten Tulungagung yang berangsur pulih, dimungkinkan nantinya UMK juga akan naik.jelas nya ,

Lebih lanjut Agus mengatakan, menjelang akhir tahun 2022 biasanya akan segera dilakukan pembahasan soal upah bagi pegawai.

Namun untuk menuju kesana, diperlukan pembentukan Dewan Pengupahan terlebih dahulu. Mengingat yang menentukan naik tidaknya UMK merupakan Dewan Pengupahan.

Secara struktural, Dewan Pengupahan terdiri dari perwakilan karyawan, perwakilan pemerintah, dan juga asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo).tuturnya

Perlu Diketahui, beberapa waktu yang lalu Apindo sudah tersbentuk, hanya saja masih belum dilantik secara resmi.

“Perwakilan pemerintah akan ada Disnaker, Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum. Pelantikan Apindo perlu SK terlebih dahulu. Saat ini sedang kita upayakan agar SK segera turun,” kata Agus Santoso pada 8/11/2022.

Setelah Apindo resmi dilantik dan Dewan Pengupahan resmi terbentuk, jelas Agus, saat itu pihaknya akan mulai melakukan sidang Dewan Pengupahan dengan pokok pembahasan soal kenaikan UMK.

Nantinya hasil dari sidang tersebut akan dikirimkan ke Pemprov jatim untuk nantinya menjadi pertimbangan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Melalui mekanisme tersebut, nantinya UMK Tulungagung tahun 2023 akan ditetapkan berbarengan dengan UMK Kabupaten/Kota lain oleh Pemprov Jatim.terang nya

“Besok perwakilan karyawan, perwakilan pemerintah termasuk kami diundang oleh Disnaker Provinsi Jatim untuk membahas strategi penentuan UMK,” jelasnya.

Sedangkan soal kemungkinan UKM Tulungagung naik, ungkap Agus, berkaca pada kondisi perekonomian di Tulungagung yang mulai merangkak naik.

Namun juga diimbangi dengan adanya inflasi kenaikan BBM, pandemi yang belum pulih yang berimbas harga juga ikut naik, tentu UMK harus ada penyesuaian.

Mengingat UMK Tulungagung yang ditetapkan tahun lalu, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Hanya saja penyesuaian itu nantinya harus disetujui dulu oleh seluruh perusahaan dan pegawai.

Maka dari itu, seiring meningkatnya pendapatan perusahaan, tentu pendapatan pekerja juga harus dinaikan demi mencapai kesejahteraan.pungkas agus

Pewarta T Santoso

banner 325x300