banner 728x250

Aksi Solidaritas Wadas, Puluhan Mahasiswa Tulungagung Demo di Kantor DPRD

banner 120x600
banner 468x60

Rorokembang Tulungagung – Pengurus Cabang ,Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tulungagung geruduk kantor DPRD .

banner 325x300

Berdasarkan pantauan rorokembang. id ,sekitar kurang lebih 100 anggota dan pengurus dari PC PMII Kabupaten Tulungagung melakukan long marc dari kantor cabang PMII menuju ke lokasi aksi yakni Polres Tulungagung, Kantor Pemkab Tulungagung, dan Kantor DPRD Tulungagung. pada Selasa, (22/2/2022) siang

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini Ketua PC PMII Kabupaten Tulungagung, Utri Suciati mengatakan aksi solidaritas yang dilaksanakan ini merupakan himbauan langsung dari Pengurus Besar (PB) PMII. Sebenarnya dihimbau untuk melakukan aksi serentak pada (14/2/2022). Namun PC daerah setempat baru melaksanakan di hari ini.

“Kami masih ada kegiatan internal kemarin, sehingga aksi kami tunda,” jelasnya.

Salah satu orator aksi dengan lantang mengecam adanya aksi represif dari aparat penegak hukum terhadap masyarakat Wadas. Aksi demo juga diwarnai dengan pembacaan puisi-puisi kritik pemerintah, dan lagu-lagu yang juga bernuansa kritik.

Sebelumnya, aksi solidaritas juga dilakukan oleh Aliansi Suara Rakdjat (Asuro) Malang yang terdiri dari 17 lembaga. Mereka menggelar aksi solidaritas #SaveWadas di depan Balai Kota Malang, Senin (14/2/2022).

Dalam aksi solidaritas #SaveWadas tersebut, massa aksi yang berjumlah ratusan orang itu meminta pihak kepolisian menarik tuntas tindakan represif aparat yang mengakar di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pasalnya, di kawasan Desa Wadas akan dilakukan penambangan batu andesit. Di mana batu andesit tersebut akan digunakan bahan material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener yang terletak di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Rencana penambangan batu andesit untuk material pembangunan PSN Bendungan Bener pun ditolak oleh mayoritas warga Desa Wadas. Bentrokan pun tidak terhindarkan ketika ratusan polisi menggunakan persenjataan lengkap dengan dalih melakukan pendampingan pengukuran tanah.

Alhasil sebanyak 64 warga Desa Wadas pun sempat diamankan di Polres Purworejo karena dianggap sebagai provokator dalam penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Saat diamankan, juga sempat terjadi saling dorong antara warga dengan aparat kepolisian dan diduga terjadi tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas yang menolak pengukuran lahan untuk penambangan batu andesit.

Penolakan yang dilakukan oleh warga Desa Wadas ini disebabkan mayoritas warga tidak ingin ekosistem alam dan mata air di kawasan Desa Wadas rusak akibat penambangan batu andesit.

Namun selang sehari, atas desakan warga dan masyarakat luas, akhirnya Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk membebaskan 64 warga Desa Wadas pada hari Rabu (9/2/2022).

Atas peristiwa di Desa Wadas tersebut, perwakilan Asuro Malang yakni Nurcholis Mahendra menyampaikan enam poin yang menjadi tuntutan bersama dari 17 lembaga yang tergabung dalam Asuro Malang.
Pewarta T. Santoso

banner 325x300