Siaran Pers
KETUM LPK-YKBA
E_PUGUH_P
20 NOVEMBER 2021

Tulungagung, 20 November 2021, melalui pesan WhatsApp, Istri Agung Wahyu Tri , Debitur BRI, Cabang pembantu Karangan menanyakan, perkembangan persoalan kredit nya dengan BRI Capem Karangan, Cabang Trenggalek
Hal tersebut ditanyakan, karena tgl. 15 Nov 2021,Puguh , sebagai Kuasa hukum Agung Wahyu Tri telah berkirim Somasi kepada Kepala BRI Cabang Trenggalek, dan seharusnya, Somasi ke 1, sudah harus dijawab tgl 18 Nov 2021, oleh Pimpinan BRI Cabang Trenggalek
Puguh , berencana, Minggu depan, akan kirim Somasi ke 2, dan tetap akan meminjam Akte Notaris dan Minuta Akte dari Akte Notaris tersebut, karena menurut dalil hukum yang Puguh yakini, dari Akte Notaris dan Minuta akte tersebut, segala yang benar dan yang salah akan terungkap sesuai hukum yang berlaku
Beberapa petunjuk bukti mula-mula telah PUGUH dapatkan, yaitu pengakuan dari beberapa orang yang diduga telah menjadi korban Mantri Bank yang bernama Desty, lihat tautan berikut ini….
eko puguh melaporkan untuk rorokembang


















