banner 728x250

KPU D Tulungagung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

banner 120x600
banner 468x60

Rorokembang Tulungagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Tulungagung, Minggu hingga Rabu (25-28/2/2024).

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susana bersama Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung, Minggu (24/2/2024) pagi.
Penghitungan di mulai pukul 13.00 wib di hotel lojika lantai tujuh, sebelum memulai penghitungan Susana membacakan aturan dalam penghitungan.
Menurut Susana pelaksanaan pleno terbuka ini sudah sesuai dengan peraturan KPU nomer lima tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan tentang perolehan suara dan penetapan pemilu 2024 juga sesuai keputusan KPU nomor 119 tentang petunjuk teknis pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara.
sedangkan peserta rapat terdiri dari ketua dan anggota KPU kabupaten Tulungagung para saksi baik dari capres cawapres maupun saksi dari peserta pemilu juga DPD.serta para PPK sedangkan jumlah saksi peserta pemilu paling banyak dua orang, sedangkan para saksi hanya bisa bersaksi dengan satu peserta pemilu dan hanya satu orang sebagai peserta rapat.
sedangkan untuk saksi capres dan cawapres yang mendapatkan mandat di tandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanya tingkat kabupaten atau tingkat di atas nya,sedangkan untuk saksi parpol peserta pemilu baik DPRD, DPR propinsi atau DPRl,membawa surat mandat yang di tanda tangani oleh pimpinan partai politik tingkat kabupaten atau tingkat di atas nya, sedangkan saksi anggota DPD juga yang mendapat kan mandat yang di tangani oleh calon anggota DPD.sedangkan peserta rapat wajib memilik tanda pengenal.yang di berikan oleh KPU Tulungagung selama rapat berlangsung, saksi atau baswaslu bisa mengajukan keberatan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kabupaten Tulungagung dibacakan oleh PPK dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden DPR RI,DPD, DPR, provinsi dan DPR kabupaten kota.
Selanjut nya langkah langkah PPK membuka kota rekapitulasi mengeluarkan sampul kertas tersegel mengeluarkan isinya di hadapan seluruh peserta rapat, operator sirekab menampilkan data melalui layar proyektor,
PPK membacakan seluruh suara dalam formulir D1 di seluruh jenis pemilu saksi dan Bawaslu mencocokkan dengan data yang dimilikinya dengan data si rekap, PPK membuka dan membacakan hasil formulir D1 kejadian kusus di ahkir rekapitulasi,dan selanjutnya mengapsen para saksi untuk memastikan dengan surat mandat nya,untuk hari ini pertama dimulai dari kecamatan kota dapil 1 Tulungagung.dan di lanjut kan sampai selesai untuk jadwal sampai dengan tanggal 28 Pebruari.

banner 325x300

Pewarta T Santoso

banner 325x300