Rorokembang Tulungagung – Kepala Desa Kedoyo ,Andik , telah mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung untuk mengajukan mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) Supangat yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap desakan yang terus meningkat dari masyarakat.13/05/2024
Alasan di balik permintaan mutasi tersebut adalah untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik di tingkat desa. Menurut Kepala Desa Andik, kehadiran seorang Sekdes yang baru akan membawa angin segar dalam tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan efisiensi dalam menyediakan layanan kepada warga.
Pengajuan mutasi Sekdes ini menjadi sorotan karena merupakan langkah proaktif dari pemerintahan desa dalam merespons aspirasi masyarakat. Di sisi lain, hal ini juga mencerminkan komitmen Kepala Desa Andik dalam memastikan bahwa pemerintahan desa bekerja secara optimal demi kesejahteraan warga.
BKPSDM setempat telah menerima surat permohonan mutasi ini dan sedang melakukan proses evaluasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Harapannya, langkah ini dapat memberikan solusi yang efektif dan memuaskan baik bagi pemerintah desa maupun masyarakat.
Sementara itu beberapa warga desa kedoyo mengapresiasi tindakan kades yang mana telah merelakan satu orang demi kondusip dan kemajuan desa kedoyo kedepan
Tetap pantau perkembangan selanjutnya di media kami untuk informasi lebih lanjut mengenai proses mutasi Sekdes di Desa kedoyo
Pewarta T santoso

















