banner 728x250

DUGAAN KEJAHATAN INTELEKTUAL YANG DILAKUKAN NOTARIS , PYW YANG SEBENTAR LAGI DILANTIK MENJADI ANGGOTA DPRD TULUNGAGUNG

banner 120x600
banner 468x60

press release : Hadi Purnomo
Pengurus LPK-YKBA

Rorokembang, 29 februari 2024
Bermula dari masalah hutang piutang antara Maharaini litasari dan Budi susila yg terjadi sekitar tahun 2021 di tulungagung berakibat masuk ke ranah hukum. Maharani Litasari tidak terima jika tanah miliknya yang di jadikan jaminan atas hutang ke Budi susila berganti nama tanpa pemberitahuan dirinya.
Diduga ada permufakatan jahat dan kejahatan intelektual yang di lakukan oleh Budi susila bersama notaris PYW yg beralamat di kelurahan Jepun.

banner 325x300

Karena ketidak tahuan Maharani Litasari, surat perjanjian yg di tanda tanganinya ternyata surat perjanjian jual beli.
Untuk menyelesaikan semua masalahnya tersebut Maharani Litasari akirnya meminta bantuan lembaga perlindungan konsumen HADI PURNOMO sebagai pengurus dan penasehat hukum Adv.Eko Puguh Prasetijo,S.H.,M.H.,CPM.,CPCLE.,CPArb.,CPL dan Partner, yang berkantor di desa Bungur kec Karangrejo Kabupaten Tulungagung dan memberikan Surat Kuasa Khusus nomor.30012023/002/SK.TA/I/2024, kepada Adv. Eko Puguh Prasetijo. SH.,M.H.,CPM.,CPCLE.,CPArb.,CPL.

Hadi Purnomo sebagai Partner kepada Adv. Eko Puguh Prasetijo. SH.,M.H.,CPM.,CPCLE.,CPArb.,CPL., hari ini, Kamis 29 Februari 2024, mendatangi Kantor Notaris NOTARIS , PYW YANG SEBENTAR LAGI DILANTIK MENJADI ANGGOTA DPRD TULUNGAGUNG. Untuk memberikan SOMASI 1 ( satu ). Untuk lebih jelasnya buka tautan disamping ini https://youtu.be/JH0ZDWL_d-4?si=9IbsPAMiW-yniukG

Proses terus berjalan laporan polisi sudah dilakukan atas dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan akta otentik STTLB/B/34/II/2024/SPKT/POLRES TULUNGAGUNG/POLDA JAWA TIMUR, selanjutnya meminta salinan dokumen Minuta akta ke Notaris di mana tempat pembuatan Akta perjanjian.permintaan salinan Minuta akta sudah di lakukan oleh Maharani Litasari dan sampai hari ini tanggal 29 februari 2024 belom ada balasan maka dari itu lewat Kantor Hukum dan Advocat Eko puguh di layangkan SOMASI I untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.

HP melaporkan untuk rorokembang

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA+6287788410108 Terima kasih.

banner 325x300