
Rorokembang Tulungagung – Momen yang telah di nanti masyarakat Tulungagung akan adanya Wakil Bupati, proses nya sudah sampai pada tahap penanda tanganan surat pernyataan.
Dua partai pengusung calon Wakil Bupati Tulungagung periode sisa masa jabatan 2018 – 2023 telah menandatangani surat pernyataan kesepakatan.
Penandatanganan dilakukan di pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso dengan menghadirkan kedua ketua partai bersama sekretarisnya yakni dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Susilowati didampingi Sodik Purnomo dan dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Ahmad Djadi didampingi Tatang Adi Wiyono.Kamis (05/08/2021
Dalam penandatanganantersebut, juga disaksikan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Ketua DPRD Tulungagung Marsono.
Saat di konfirmasi awak media rorokembang.id, Marsono selaku ketua DPRD Tulungagung menerangkan, “Akan segera mengumpulkan fraksi – fraksi di DPRD Tulungagung bersama pimpinan dewan lainnya setelah menerima surat pernyataan kesepakatan tersebut.”
“Intinya segera kita tindak lanjuti setelah ini dengan kita kumpulkan fraksi – fraksi, terus menentukan Panlihnya dengan menyusun ketua, wakil, sekretaris dan selanjutnya membuat jadwal. Yang jelas akan kita bentuk sesegera mungkin” tandas Marsono.
Marsono juga menjelaskan, sesuai Undang – Undang, anggota Panlih akan diisi 12 orang. Sedangkan mengenai rapat paripurna pemilihan tetap bisa dilaksanakan meskipun ada anggota dewan yang belum jelas ikut atau tidaknya dalam pemilihan.
“Sesuai ketentuan kuorum, jika sudah terpenuhi 2/3 anggota dewan yang hadir maka sudah dinyatakan sah” pungkasnya
Sementara itu , Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan ini adalah merupakan salah satu mekanisme yang harus dilalui dan selanjutnya berdasarkan Undang – Undang no 10 tahun 2016 bakal calon wakil Bupati yang telah diusung sudah ditandatangani untuk segera dikirim ke ketua DPRD Tulungagung untuk diacarakan dalam proses selanjutnya dalam rapat Paripurna Dewan.
“Suratnya sudah ditandatangani oleh masing – masing ketua Partai bersama sekretarisnya dan juga dari calonnya PDIP yaitu Gatut Sunu Wibowo dan dari Nasdem yakni Yodhy Panhis Wirawan. Sekaligus suratnya tadi sudah kita serahkan ke ketua DPRD,” terang Bupati.
Adapun terkait kapan akan dilaksanakan pemilihan, Bupati mengungkapkan sudah sepenuhnya menyerahkan ke DPRD Tulungagung dalam hal ini adalah panitia pemilihan (Panlih).
“Yang jelas mekanismenya sudah dilalui, dan selanjutnya biar dari Panlih yang akan menjadwalkannya,” pungkas Bupati.
Pewarta Teguh S


















