ROROKEMBANG JEMBER – Pelayanan di Samsat Dr Soebandi Patrang, Kabupaten Jember, kini mulai dirasakan berbeda oleh masyarakat. Warga yang sebelumnya terbiasa menggunakan jasa calo untuk mengurus pajak kendaraan maupun perpanjangan STNK, kini mulai berani datang sendiri karena pelayanan dinilai lebih mudah, cepat, terbuka, dan bebas pungli.
Salah satunya dirasakan oleh Eko, warga Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember. Ia mengaku selama ini lebih sering menggunakan jasa perantara atau calo saat mengurus surat-surat kendaraan. Alasannya sederhana: takut ribet, takut lama, dan tidak paham alur pelayanan.
Namun setelah mendapat informasi dari tetangganya bahwa pengurusan surat kendaraan di Samsat Dr Soebandi Patrang kini lebih mudah dan tidak ada pungutan liar, Eko mencoba datang sendiri untuk
Hasilnya, ia mengaku terkejut.
Sejak awal datang hingga proses selesai, Eko tidak menemukan adanya pungutan di luar ketentuan. Tidak ada permintaan uang tambahan. Tidak ada pelayanan berbelit. Petugas juga dinilai ramah dalam memberikan penjelasan.
”Pelayanannya cepat. Petugasnya ramah. Informasinya jelas dan mudah dimengerti. Dari awal sampai akhir tidak ada pungli,” ungkap Eko.
Pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang bersih dan terbuka sangat dibutuhkan masyarakat. Bagi warga, pelayanan yang baik bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal kepastian, kejujuran, dan rasa aman saat berurusan dengan instansi pelayanan.
Pelayanan Samsat yang terbuka membuat masyarakat tidak lagi bergantung kepada calo. Ketika alur, syarat, biaya, dan waktu pelayanan dijelaskan dengan jelas, maka ruang pungli semakin sempit. Masyarakat pun berani mengurus sendiri hak dan kewajibannya.
Pelayanan bebas pungli di Samsat Dr Soebandi Patrang Jember diharapkan tidak berhenti sebagai contoh sesaat. Praktik baik ini perlu dijaga, diperkuat, dan ditiru oleh semua tempat pelayanan publik lainnya.
Sebab pungli dan korupsi tidak bisa dilawan hanya dengan spanduk atau slogan. Keduanya harus dilawan dengan pelayanan yang jujur, terbuka, cepat, dan berpihak kepada rakyat.
Dari Jember, pesan itu jelas: pelayanan publik harus bersih. Rakyat harus dilayani dengan baik. Pungli tidak boleh diberi ruang.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108


















