banner 728x250

Dinkop Tulungagung Gelar Uji Kompetensi bagi 50 Pengurus Koperasi Simpan Pinjam

banner 120x600
banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung menggelar uji kompetensi bagi pengurus koperasi simpan pinjam. Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta yang merupakan pengurus koperasi.

Uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan atau Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung.

banner 325x300

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, M.Si., mengatakan uji kompetensi tersebut bertujuan memberikan pengakuan secara resmi terhadap kompetensi para pengurus koperasi simpan pinjam.

“Tujuan uji kompetensi ini untuk memberikan pengakuan secara resmi pada kompetensi pengurus koperasi simpan pinjam,” kata Slamet, Rabu (22/5/2026).

Kegiatan uji kompetensi dilaksanakan di Gedung Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Materi yang diujikan mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja di bidang koperasi simpan pinjam sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.

Menurut Slamet, uji kompetensi tersebut penting untuk memastikan para pengurus koperasi memiliki kualifikasi yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi.

“Ujian ini memastikan pengurus koperasi memiliki kualifikasi yang relevan dengan kebutuhan,” ujarnya.

Peserta yang dinyatakan kompeten nantinya akan memperoleh sertifikat sebagai bukti otentik atas kompetensi dan keahlian yang dimiliki. Sertifikasi tersebut juga diharapkan dapat memperjelas jenjang karier sekaligus mendorong pengelola koperasi agar mampu memenuhi standar kompetensi yang berlaku secara nasional.

Selain itu, uji kompetensi diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di lingkungan koperasi.

“Ini penting untuk memastikan pengurus, manajer, dan staf mampu mengoperasikan kegiatan simpan pinjam secara efektif dan efisien,” tuturnya.

Slamet menambahkan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat tata kelola koperasi. Pengelolaan yang profesional diharapkan dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan dana serta memastikan manajemen keuangan koperasi berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Jika kompeten, maka pengelola mampu memberikan pelayanan simpan pinjam yang aman dan tepercaya guna meningkatkan kesejahteraan anggota,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung berharap kualitas sumber daya manusia koperasi semakin meningkat. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu menjalankan tata kelola secara lebih profesional dan meningkatkan daya saing dalam menghadapi lembaga keuangan lainnya.

 

 

 

 

 

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

Email: trikaryabangkit@gmail.com

WhatsApp: +62 877-8841-0108

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *