banner 728x250

Tingkatkan Profesionalisme, 40 Pengelola Koperasi di Tulungagung Ikuti Diklat SKKNI

banner 120x600
banner 468x60

TULUNGAGUNG, ROROKEMBANG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) Kabupaten Tulungagung menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kegiatan yang berlangsung pada 19–21 Mei 2026 ini diikuti oleh 40 perwakilan pengelola koperasi simpan pinjam se-Kabupaten Tulungagung.

​Pelatihan yang bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tulungagung tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pengelola, sekaligus mewujudkan lembaga koperasi yang sehat, mandiri, dan profesional.

banner 325x300

​Kepala Dinkop dan UM Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, menyatakan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan mendasar bagi para pengelola koperasi jasa keuangan di era modern.

​”Pelatihan SKKNI ini diselenggarakan untuk mengukur kesiapan tenaga kerja agar mampu dan terampil di bidangnya masing-masing, terkhusus bagi lembaga koperasi,” ujar Slamet di sela-sela kegiatan, Rabu (20/5/2026).

​Slamet menegaskan, pengelola koperasi harus siap beradaptasi dengan perkembangan zaman. Membekali diri dengan sertifikasi kompetensi standar nasional dinilai akan berdampak langsung pada kualitas manajemen dan administrasi koperasi.

​”Ada standar kompetensi yang harus dipenuhi. Ketika pengelola memahami materi yang diberikan, pengetahuan tersebut akan menunjang tata kelola koperasi agar lebih profesional,” terangnya.

​Ia menambahkan, konsistensi dalam penyelenggaraan pelatihan ini penting agar seluruh tahapan standar kompetensi dapat dipenuhi dengan baik. Jika SDM pengelola memenuhi kriteria nasional, maka akreditasi dan kredibilitas koperasi secara otomatis ikut terangkat.

​Melalui program ini, Dinkop dan UM Tulungagung berharap dapat mencetak SDM koperasi jasa keuangan yang tersertifikasi resmi sesuai SKKNI. Muara dari peningkatan kapasitas pengelola ini tidak lain adalah untuk kesejahteraan para anggota.

​”Kami berharap keberadaan pengelola yang kompeten nantinya mampu membawa koperasi menjadi lebih maju dan menyejahterakan anggotanya,” pungkas Slamet.

​Dalam diklat tiga hari ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi intensif dari pemateri profesional. Pokok bahasan yang disampaikan meliputi komunikasi bisnis, pengelolaan tabungan simpan pinjam, dasar-dasar manajemen, prinsip pengelolaan organisasi koperasi, tata cara transaksi kas dan non-kas, hingga pengoperasian komputer.

 

 

 

 

 

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

 

Email: trikaryabangkit@gmail.com

WhatsApp: +62 877-8841-0108

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *