banner 728x250

Kemenkes Uji Sistem Rujukan Baru di Tulungagung, RSUD dr. Iskak Jadi Lokasi Pilot Project

banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan pemantauan langsung terhadap uji coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Kabupaten Tulungagung pada 24–25 September 2026.

 

banner 325x300

Pemantauan dilakukan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari Klinik Putra Waspada, Poliklinik Kesehatan 05.09.09, Puskesmas Kauman, hingga RSUD dr. Iskak Tulungagung.

 

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, mengatakan Tulungagung menjadi salah satu daerah yang dipilih sebagai pilot project nasional penerapan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan.

 

Menurutnya, hasil awal uji coba menunjukkan perkembangan positif, terutama dalam hal kecepatan menentukan fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan rujukan.

 

“Kecepatan penentuan lokasi rujukan juga baik, hanya sekitar 2 menit, di bawah batas maksimal 4 menit per pasien,” ujar Azhar Jaya, Jumat (25/9/2026).

 

Uji coba tersebut selanjutnya akan dievaluasi selama enam bulan. Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan pertimbangan Kemenkes dalam menerapkan sistem serupa secara lebih luas di daerah lain.

 

Rujukan Tak Lagi Sekadar Berdasarkan Tingkatan Rumah Sakit

 

RBKP merupakan sistem rujukan yang menitikberatkan pada kompetensi dan kemampuan pelayanan fasilitas kesehatan, bukan semata-mata berdasarkan tingkatan rumah sakit.

 

Melalui sistem ini, pasien diharapkan dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Dengan demikian, proses rujukan diharapkan menjadi lebih tepat dan tidak menimbulkan keterlambatan dalam penanganan pasien.

 

Selain RBKP, uji coba tersebut juga mencakup penerapan sistem pembiayaan kesehatan berbasis Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) yang diarahkan untuk menggantikan atau menyempurnakan mekanisme pembiayaan berbasis INA-CBGs.

 

Sementara itu, penerapan KRIS mengatur sejumlah standar ruang rawat inap. Salah satunya, satu kamar maksimal digunakan untuk empat tempat tidur dan dilengkapi kamar mandi di dalam.

 

Emil: Jangan Sampai Dokter Takut Administrasi

 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menekankan agar perubahan sistem tersebut tidak justru menambah beban tenaga kesehatan, khususnya dokter, dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

 

Menurut Emil, keselamatan pasien harus tetap menjadi prioritas dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

“Jangan sampai dokter takut karena administrasi,” kata Emil.

 

Terkait penerapan KRIS di RSUD dr. Iskak, Emil menyebut tingkat pemenuhannya saat ini telah mencapai 59 persen. Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi 70 persen pada tahun depan.

 

Ia meminta proses penyesuaian ruang rawat inap dilakukan secara bertahap dan tidak sampai mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 

RSUD dr. Iskak Siapkan Sistem Digital

 

Direktur Utama RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan piloting nasional tersebut.

 

Persiapan mencakup pemetaan kompetensi tenaga kesehatan hingga kesiapan sistem informasi yang mendukung proses pelayanan dan klaim.

 

“Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini. Melalui penerapan RBKP yang berbasis kompetensi nyata serta kendali biaya melalui iDRG, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” ujarnya.

 

Kesiapan RSUD dr. Iskak kemudian ditinjau langsung melalui kunjungan lapangan. Rombongan melihat ruang rawat inap yang disiapkan sesuai standar KRIS sekaligus meninjau sistem digitalisasi klaim.

 

Pemkab Diminta Kawal 12 Kriteria KRIS

 

Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menegaskan Pemkab Tulungagung mendukung pelaksanaan uji coba RBKP, KRIS, dan iDRG tersebut.

 

“Pemkab Tulungagung mendukung penuh uji coba ini. Dinas Kesehatan kami minta rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan 12 kriteria KRIS dan 24 kemampuan pelayanan rumah sakit,” kata Ahmad Baharudin.

 

Menurutnya, keberhasilan sistem rujukan baru tidak hanya bergantung pada kesiapan rumah sakit. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik, juga memiliki peran penting dalam pelaksanaannya.

 

FKTP diminta mengikuti pelatihan pengodean penyakit agar mampu melakukan screening awal dan menentukan rujukan pasien secara lebih tepat sesuai kondisi medis dan kemampuan fasilitas kesehatan tujuan.

 

Selain itu, dukungan lintas sektor juga dibutuhkan. BPJS Kesehatan, Bappeda, BPKAD, serta organisasi perangkat daerah lainnya turut dilibatkan untuk memastikan kesiapan sarana-prasarana maupun sumber daya manusia.

 

Melalui uji coba ini, Tulungagung diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesiapan penerapan RBKP, KRIS, dan iDRG sebelum sistem tersebut dikembangkan secara lebih luas di berbagai daerah di Indonesia.

 

 

PEWARTA [ TEGUH SANTOSO ]

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

Email: trikaryabangkit@gmail.com

WhatsApp: +62 877-8841-0108

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *