ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) terus mengakselerasi penguatan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas keagamaan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui dukungan terhadap penyelenggaraan Pelatihan Santripreneur yang dipusatkan di Pondok Pesantren Darunnajah, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
Program pemberdayaan yang dipublikasikan secara resmi oleh Dinkop UM Kabupaten Tulungagung pada akhir Juli 2026 tersebut dirancang untuk mencetak generasi santri yang tidak hanya unggul dalam kedalaman ilmu agama, tetapi juga memiliki bekal kewirausahaan yang tangguh, mandiri, kreatif, dan inovatif.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong transformasi pesantren, dari sekadar pusat pendidikan keagamaan (tafaqquh fiddin) menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Program Santripreneur hadir untuk menjawab tantangan zaman yang menuntut para lulusan pesantren memiliki kemandirian finansial dan keterampilan praktis. Melalui pembekalan materi kewirausahaan, para santri diajak untuk mengenali potensi bisnis, mengasah kreativitas, serta mempelajari tata kelola usaha yang berdaya saing.
Melalui pelatihan ini, para peserta dibimbing untuk membentuk pola pikir wirausaha modern tanpa meninggalkan nilai-nilai etika pesantren. Pembentukan jiwa wirausaha di kalangan santri diharapkan mampu menciptakan peluang kerja baru serta memicu lahirnya unit-unit usaha kreatif yang dikelola secara mandiri dari dalam bilik pesantren.
Pihak Pondok Pesantren Darunnajah Bandung Tulungagung menegaskan bahwa ikhtiar ini merupakan strategi jangka panjang dalam mewujudkan kemandirian ekonomi lembaga secara berkelanjutan. Santri yang terampil diharapkan tidak hanya siap berkarya setelah menyelesaikan masa studi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
“Dari pesantren, membangun kemandirian. Bersama santripreneur, menuju ekonomi pesantren yang lebih maju,” menjadi semangat utama yang diusung dalam pelaksanaan program ini.
Dengan adanya fasilitasi dan pendampingan berkelanjutan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, program Santripreneur di Ponpes Darunnajah ini diproyeksikan mampu melahirkan produk maupun jasa unggulan karya santri yang siap bersaing di pasar terbuka, sekaligus memperkuat pilar ekonomi syariah berbasis kerakyatan di Kabupaten Tulungagung.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

















