banner 728x250

Tunggu Gerai Rampung, 15 Koperasi Desa Mandiri di Tulungagung Siap Melebur ke KDKMP

banner 468x60

    ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Integrasi tata kelola ekonomi pedesaan di Kabupaten Tulungagung terus bergulir. Sebanyak 15 Koperasi Desa Mandiri yang telah aktif beroperasi dipastikan bakal bergabung ke dalam wadah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Prosedur peleburan ini dijadwalkan terealisasi secara resmi begitu seluruh infrastruktur gerai KDKMP siap dioperasikan.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan KDKMP Kabupaten Tulungagung yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kadiskop UM) Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, mengungkapkan bahwa kepindahan kegiatan operasional Koperasi Desa Mandiri tersebut sangat bergantung pada kesiapan fisik bangunan di lapangan.

banner 325x300

“Menunggu gerainya jadi. Nanti jika sudah siap, maka Koperasi Desa Mandiri akan pindah,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2026).

Berdasarkan data Satgas KDKMP Tulungagung, proyek strategis ini menargetkan pembangunan gerai di 271 desa yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Tulungagung. Hingga saat ini, sebanyak 44 gerai di antaranya telah rampung dibangun, namun masih dalam status penataan dan belum dibuka untuk umum.

Sementara itu, pengerjaan konstruksi untuk 96 gerai KDKMP lainnya dilaporkan masih terus berlangsung secara intensif di lapangan.

“Yang telah siap ada 44, ini belum beroperasi. Sedangkan yang dalam tahap pembangunan ada 96 gerai KDKMP,” jelas Slamet.

Mengenai kepastian waktu pengoperasian, Slamet menegaskan bahwa peluncuran perdana KDKMP tidak dilakukan secara parsial. Seluruh gerai KDKMP baru akan dibuka serentak setelah 271 desa menyelesaikan tahap pembangunan infrastrukturnya.

Terkait mata rantai distribusi dan pasokan bahan pangan yang nantinya dijual di gerai, mekanisme pengadaannya bakal ditangani penuh oleh pihak penyedia resmi (operational expenditure) yang ditunjuk khusus.

Di sisi lain, perkembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di wilayah perkotaan masih menemui hambatan regulasi teknis. Dari seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten Tulungagung, baru Kelurahan Kedungsuko yang tercatat memiliki potensi lahan sesuai kriteria teknis.

Slamet menerangkan, kendala utama yang dialami mayoritas kelurahan terletak pada pemenuhan standar luas lahan sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17, yang mensyaratkan ketersediaan area seluas 1.000 meter persegi dan 600 meter persegi.

“Banyak yang belum memenuhi syarat untuk yang kelurahan,” terangnya.

Khusus untuk Kelurahan Kedungsuko yang lahannya dinyatakan lolos secara administratif, Satgas KDKMP tidak lantas memberikan persetujuan akhir begitu saja. Aspek keamanan geografis lokasi lahan yang berbatasan langsung dengan sempadan sungai kini tengah masuk dalam kaji ulang tim teknis.

“Kita akan evaluasi, apakah lahan yang akan digunakan ini diperbolehkan atau tidak,” tegas Slamet.

Meskipun dari segi fisik bangunan dan pemenuhan lahan masih membutuhkan waktu penuntasan, Satgas KDKMP Tulungagung memastikan kesiapan dari sektor sumber daya manusia (SDM) telah tuntas 100 persen.

Sebanyak 2.168 personel yang terdiri dari jajaran pengurus dan pengawas telah direkrut dan disiapkan untuk menggerakkan operasional KDKMP di seluruh lini. Setiap KDKMP nantinya dipastikan akan dikelola oleh struktur organisasi standar, yaitu 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas.

“Sumber daya manusia untuk mengelola KDKMP sudah siap,” pungkas Slamet optimis.

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *