banner 728x250

Serapan Anggaran Tulungagung Baru 63% Jelang Akhir Tahun: DPRD Soroti Lemahnya Kinerja OPD

banner 120x600
banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan publik. Hingga pertengahan November, serapan anggaran daerah tercatat baru mencapai sekitar 63 persen, menyisakan waktu kerja sekitar 45 hari untuk menyelesaikan sisa realisasi. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen keuangan dan pelaksanaan program pembangunan oleh Pemkab Tulungagung.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Dio Jordy Alvian, menilai rendahnya serapan anggaran sebagai bukti lemahnya koordinasi dan perencanaan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mendesak Bupati untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang serapannya rendah.

banner 325x300

“Kalau sudah menjelang akhir tahun masih di angka 63 persen, ini tanda ada masalah serius di tingkat pelaksanaan. Jangan tunggu akhir tahun untuk bergerak,” tegas Dio, Rabu (12/11).

Dio juga mengingatkan bahwa keterlambatan serapan anggaran dapat berdampak pada tertundanya program strategis yang seharusnya sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Komisi C DPRD meminta Pemkab untuk tidak menunda percepatan agar pekerjaan tidak dilakukan secara tergesa-gesa di akhir tahun, yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan.

Ketua DPC REPDEM Tulungagung turut menyoroti potensi risiko keuangan dan pelanggaran administratif jika pelaksanaan kegiatan dipaksakan dalam waktu singkat.

“Kami menghimbau agar OPD lebih fokus menyelesaikan kegiatan sesuai aturan. Jangan sampai percepatan menjelang akhir tahun malah menimbulkan pelanggaran administratif,” ujar Dio.

Beberapa kepala OPD berdalih bahwa lambatnya penyerapan anggaran disebabkan oleh penyesuaian sistem versi 6 LKPP dan molornya proses lelang, serta perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa. Namun, alasan tersebut dinilai tidak cukup kuat karena perencanaan seharusnya sudah matang sejak awal tahun.

Para pengamat menilai bahwa kinerja keuangan Pemkab Tulungagung tergolong kurang optimal dan berisiko menghambat pembangunan daerah. Publik kini menanti langkah cepat dari Bupati Tulungagung untuk melakukan penegasan dan pembenahan internal, khususnya terhadap OPD yang masih lemah dalam realisasi anggaran.

Pewarta T Santoso

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

banner 325x300