ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus mengakselerasi penguatan ekonomi kerakyatan melalui percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelancaran aktivitas distribusi dan logistik di tingkat lapangan, sebanyak 82 unit kendaraan roda tiga operasional diserahkan secara simbolis kepada 41 desa.
Penyerahan armada operasional tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, SM, MM, bersama Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.IP, M.Han, di halaman Kantor Bupati Tulungagung pada Selasa (26/5/2026).
Agenda tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Slamet Sunarto, jajaran Danramil, Babinsa, para kepala desa, lurah, serta pengurus KDMP se-Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa pembentukan kelembagaan koperasi di wilayahnya telah mencapai cakupan menyeluruh.
“Puji syukur, hingga tanggal 25 Mei 2026 kemarin, secara legal formal telah terbentuk 271 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Tulungagung. Dari jumlah tersebut, terdapat 108 titik lokasi yang sedang dalam proses pembangunan gerai, dan 32 di antaranya sudah terbangun 100 persen,” papar Ahmad Baharudin.
Penyaluran 82 unit kendaraan operasional roda tiga ini diprioritaskan untuk menunjang daya jangkau dan kapasitas distribusi usaha koperasi, khususnya bagi desa-desa yang pembangunan fisik gerainya telah tuntas. Armada ini diharapkan menjadi sarana vital penyaluran logistik serta pemasaran komoditas lokal milik warga.
Kendati progres penyiapan fisik menunjukkan tren positif, Ahmad Baharudin tidak memungkiri adanya sejumlah hambatan teknis di lapangan. Tantangan utama terkait ketersediaan lahan yang masuk dalam penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pemanfaatan kawasan hutan milik Perhutani, keterbatasan luas area, hingga penyesuaian tata ruang lokasi.
Menanggapi persoalan tersebut, Pemkab Tulungagung bersama Satgas KDMP dan Kodim 0807 Tulungagung melakukan serangkaian langkah mitigasi. Tim gabungan telah menerjunkan personel untuk pemetaan dan survei lapangan, membangun koordinasi intensif bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, serta menginventarisasi aset-aset alternatif milik Pemkab atau desa yang memenuhi syarat regulasi.
Sinergi antara jajaran pemerintah daerah, aparat teritorial TNI, dan pemerintah desa ini menjadi instrumen kunci agar hambatan administratif maupun teknis dapat terurai tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Ahmad Baharudin menegaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih dirancang bukan sebatas pemenuhan infrastruktur fisik gedung atau gerai semata. Lebih dari itu, program ini diproyeksikan sebagai kompas pertumbuhan ekonomi baru yang berakar dari tingkatan paling dasar.
“Kami sadar, pembangunan Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar membangun gedung fisik semata, melainkan membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Inilah fondasi utama penguatan ekonomi daerah dari akar rumput,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap 32 gerai KDMP yang telah rampung 100 persen dapat segera menggulirkan kegiatan operasional dan bisnis secara profesional. Keberadaan koperasi yang sehat diharapkan mampu membuka peluang lapangan kerja baru, memperlancar rantai pasok produk lokal, serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Tulungagung secara merata.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

















