banner 728x250

BEM PTNU DIY Serahkan Kajian MBG ke Kesbangpol DIY, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keamanan Pangan

banner 120x600
banner 468x60

YOGYAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) melaksanakan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY pada Rabu (17/6/2026) di Ruang Arjuna Kantor Kesbangpol DIY.

Audiensi tersebut menjadi forum penyampaian hasil kajian sekaligus penyerahan policy brief terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik.

banner 325x300

Dalam kesempatan itu, BEM PTNU DIY menyerahkan kajian bertajuk “MBG di Persimpangan Jalan: Antara Percepatan Program, Keamanan Pangan, dan Tanggung Jawab Negara”. Kajian tersebut menyoroti pentingnya memastikan pelaksanaan Program MBG tidak hanya berorientasi pada percepatan distribusi, tetapi juga memperhatikan aspek tata kelola, keamanan pangan, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan untuk menolak program MBG, melainkan sebagai mitra kritis yang turut memastikan kebijakan publik berjalan sesuai tujuan dan prinsip tata kelola yang baik.

“MBG merupakan program strategis yang memiliki tujuan besar dalam pemenuhan gizi masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia. Namun, program sebesar ini harus didukung tata kelola yang kuat karena menyangkut kelompok rentan seperti peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ujar Tegar.

Menurutnya, percepatan implementasi program perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur, standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan, serta sistem evaluasi yang berkelanjutan.

BEM PTNU DIY menilai keberhasilan Program MBG tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat maupun jumlah dapur yang beroperasi. Lebih dari itu, kualitas makanan, keamanan pangan, keterbukaan informasi, dan perlindungan terhadap penerima manfaat harus menjadi indikator utama keberhasilan program.

Dalam kajian tersebut, BEM PTNU DIY juga merekomendasikan penguatan audit terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan terpenuhinya berbagai standar operasional, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pengelolaan sanitasi yang memadai, ketersediaan air bersih, sistem pengolahan limbah, hingga mekanisme respons cepat apabila terjadi persoalan keamanan pangan.

Selain itu, mahasiswa mendorong pelibatan perguruan tinggi sebagai mitra pengetahuan dalam pengawasan partisipatif. Perguruan tinggi dinilai dapat berkontribusi melalui penelitian, edukasi gizi, pendampingan, evaluasi program, serta penguatan kapasitas pelaksana di lapangan.

“Perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas program. Namun demikian, fungsi kritis mahasiswa sebagai pengawas kebijakan publik juga harus tetap dijaga,” kata Tegar.

Audiensi tersebut diterima oleh Sih Utami dan Wahyu Satrio Guntoro dari Bidang Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekonomi Kesbangpol DIY, serta Noericha Amalah dari Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol DIY.

Dalam pertemuan tersebut, Kesbangpol DIY menyambut baik masukan yang disampaikan mahasiswa dan menyatakan keterbukaannya terhadap berbagai kajian serta rekomendasi yang bertujuan meningkatkan kualitas implementasi Program MBG.

“Kesbangpol DIY sangat terbuka terhadap kritik dan masukan yang berbasis kajian. Sinergi antara pemerintah dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Sih Utami.

Sementara itu, Tegar menegaskan bahwa BEM PTNU DIY akan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah DIY, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“BEM PTNU DIY siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan publik. Kami ingin memastikan bahwa program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas dapat terus diperbaiki melalui dialog, data, dan kerja bersama,” tegasnya.

Melalui audiensi tersebut, BEM PTNU DIY berharap kajian dan policy brief yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan tata kelola yang lebih baik, program tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen pemenuhan hak masyarakat atas pangan yang bergizi, aman, berkualitas, dan berkeadilan.

 

 

PEWARTA [ SUPRAPTO ]

Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *