Oleh: Eko Puguh Prasetijo
TULUNGAGUNG, 6 Agustus 2026 — Di bawah sengatan terik matahari dan harumnya aroma daun tembakau yang memikat, ada peluh dan keringat petani yang menetes diam-diam.
Musim ini, Gusti Allah menganugerahkan daun tembakau dengan kualitas yang begitu indah dan prima. Namun, di balik senyum syukur itu, dada para petani tembakau di akar rumput terasa sesak.
Kenyataan di sawah sungguh berat. Harga pupuk dan biaya perawatan melonjak hingga 2,3 kali lipat (230%), upah buruh pemetik ikut naik, dan peralatan pascapanen semakin mahal.
Sayangnya, harapan agar harga jual tembakau ikut terangkat menyesuaikan beban hidup masih kerap berhadapan dengan bayang-bayang patokan harga masa lalu.
Ini bukan sekadar persoalan angka di atas kertas. Ini adalah persoalan keberlangsungan hidup jutaan keluarga petani.
MEREKAM REALITAS DARI TANAH CANGKUL
Beban Rakyat vs Harapan Pasar
1. Beban Pupuk dan Nutrisi Tanah
Realitas Lapangan: Biaya pemupukan dan perawatan melambung hingga 2,3 kali lipat. Modal yang harus dikeluarkan petani membengkak sangat besar.
Dinamika Pembelian: Harga serapan di lapangan dikhawatirkan masih menggunakan pola perhitungan tahun-tahun sebelumnya.
Catatan Sosial: Terjadi jarak yang semakin lebar antara besarnya pengorbanan modal rakyat dengan penghargaan terhadap hasil jerih payah mereka.
2. Keringat Buruh dan Alat Tani
Realitas Lapangan: Biaya tenaga kerja serta alat pengolahan daun ikut meningkat seiring naiknya biaya hidup.
Dinamika Pembelian: Harga serapan dikhawatirkan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi biaya produksi saat ini.
Catatan Sosial: Kondisi tersebut semakin mempersempit ruang ekonomi keluarga petani yang hanya mengandalkan hasil panen tahunan.
3. Mutu Daun dan Nilai Keringat
Realitas Lapangan: Tembakau tumbuh subur, berdaun tebal, harum, dan berada pada kualitas terbaik.
Dinamika Pembelian: Masih terdapat kekhawatiran terhadap proses penilaian mutu (grading) yang dilakukan terlalu cepat atau belum sepenuhnya mencerminkan kualitas hasil panen.
Catatan Sosial: Mutu yang baik seyogianya memperoleh penghargaan yang adil, layak, dan bermartabat.
4. Napas Kehidupan di Desa
Realitas Lapangan: Petani berharap dapat menutup biaya produksi tanpa harus terbebani utang modal kerja.
Dinamika Pembelian: Industri pengolah tembakau menjadi harapan utama masyarakat sebagai penyerap hasil panen.
Catatan Sosial: Keberlanjutan ekosistem tembakau nasional hanya akan terjaga apabila petaninya tetap dapat hidup dengan layak.
SUARA RAKYAT DAN RENUNGAN KONTROL SOSIAL

Menyikapi buah pikiran dan jeritan nurani yang disampaikan oleh Nurhadi Setyawan (Pengurus DPN APTI), tulisan ini hadir bukan untuk menunjuk, menuduh, ataupun menyalahkan siapa pun. Tulisan ini merupakan ajakan untuk melihat persoalan dari sudut pandang kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlangsungan kehidupan petani.
Menjaga Kesetaraan di Pasar
Petani dan pembeli merupakan dua pihak yang saling membutuhkan. Ketika biaya produksi meningkat hingga 230%, muncul harapan agar tata niaga berjalan lebih seimbang dan berkeadilan.
Keterbukaan Saat Daun Ditimbang
Penilaian mutu (grading) merupakan tahapan yang sangat menentukan. Keterbukaan, kejujuran, dan rasa saling percaya menjadi fondasi agar tidak tumbuh kecurigaan.
Kehadiran Negara
Di tengah besarnya kontribusi Cukai Hasil Tembakau bagi negara, masyarakat berharap hadirnya kebijakan yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi petani.
NURANI DAN HARAPAN
”Membeli tembakau hari ini dengan kacamata kemarin adalah ketidakadilan yang menyayat hati. Ketika biaya mengolah tanah terus meningkat, maka pengertian dan keadilan dalam menentukan harga menjadi harapan besar petani. Mari membangun kembali hubungan ini dengan semangat gotong royong, keadilan, dan kemanusiaan.”
PINTU HARAPAN DAN RESOLUSI BERSAMA
Dialog dan Pengawasan Bersama
Mendorong pemerintah, KPPU, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog berdasarkan kondisi riil biaya produksi petani.
Perlindungan Harga
Mengharapkan lahirnya kebijakan yang mampu memberikan perlindungan terhadap harga dasar hasil panen agar petani tidak terus-menerus menanggung kerugian.
Kemitraan yang Jujur dan Setara
Mendorong sistem grading yang transparan, objektif, dan membuka ruang komunikasi sehingga setiap hasil panen memperoleh penilaian yang adil.
CATATAN REDAKSI
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Naskah siaran pers ini diterbitkan sebagai pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Seluruh isi tulisan disusun berdasarkan iktikad baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta tidak dimaksudkan untuk menuduh, menyalahkan, ataupun mendiskreditkan pihak mana pun.
Redaksi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan (cover both sides). Oleh karena itu, apabila terdapat pihak yang memiliki penjelasan, tanggapan, atau klarifikasi, Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk memuat Hak Jawab maupun Hak Koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


















