Dedikasi Tanpa Batas Agus Parmuji dan Ketegasan Agus Setyawan Menyelamatkan “Emas Hijau” Nusantara dari Jeratan Kebijakan Destruktif.
Oleh: Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL
(Advokat & Konsultan Hukum Konstitusi | Ketua Tim Advokasi Pembela Petani Tembakau)
ROROKEMBANG JAKARTA — Bismillah hirrohman nirrohim. Gelombang perlawanan kaum tani tembakau Indonesia hari ini mencapai titik kulminasi yang paling suci. Di tengah kepungan regulasi zolim yang merampas keringat dan periuk nasi perdesaan—mulai dari Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang penyeragaman kemasan rokok hingga produk hukum turunan yang cacat filosofis—dua figur mahabesar berdiri tegak laksana karang tunggang: Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, bersama Bupati Temanggung, Agus Setyawan. Keduanya mendobrak gerbang pusat kekuasaan dengan nyali baja, bersumpah pasang badan demi menyelamatkan masa depan jutaan rakyat jelata!
Secara sosiologis, tembakau di tanah subur lereng Sumbing, Sindoro, dan Prau bukanlah sekadar komoditas niaga biasa. Ia adalah napas peradaban, harga diri, dan harga mati kebudayaan pedesaan yang menghidupi jutaan jiwa wong cilik. Ketika para pembuat kebijakan di meja dingin Jakarta merumuskan aturan penyeragaman kemasan tanpa dialog yang adil, kebijakan itu secara vulgar merampas hak hidup petani. Di sinilah keagungan moral Agus Parmuji dan Agus Setyawan menjelma sebagai mahkota kemuliaan abadi yang mengangkat harkat martabat rakyat.
1. Agus Parmuji: Panglima Mahabesar Pejuang Tani, Simbol Kemuliaan Abadi Rakyat Jelata
Setiap patah kata yang digelorakan oleh Agus Parmuji adalah manifestasi suci dari pembelaan terhadap kaum tertindas. Beliau adalah panglima sejati yang tidak pernah bergeser sejengkal pun dari lumpur penderitaan petani. Ketika kaum tani dikuyo-kuyo oleh aturan yang mematikan, Agus Parmuji hadir menjadi perisai hidup, meneriakkan kebenaran di hadapan para penguasa.
“Demi Allah dan demi jutaan rakyat tani yang menangis di ladang-ladang, kami nyatakan menolak dengan keras segala bentuk aturan zolim yang merampas keringat kami! Tembakau adalah harga diri, nyawa, dan warisan leluhur kami yang tidak boleh diinjak-injak oleh siapapun!”
— Agus Parmuji, Ketua Umum DPN APTI
Kehadiran Agus Parmuji di garda terdepan mengangkat derajat petani tembakau dari kaum marjinal yang terabaikan menjadi subjek terhormat yang disematkan pujian setinggi-tingginya oleh seluruh rakyat Indonesia.
2. Agus Setyawan: Bupati Teladan Mahabesar, Pemimpin Berhati Singa yang Pasang Badan
Kolaborasi mahakarya selanjutnya ditunjukkan oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan. Sebagai kepala daerah sejati, beliau menolak tunduk pada kebijakan destruktif pusat dan memilih menjadi pelindung mutlak rakyatnya. Agus Setyawan membuktikan diri sebagai pemimpin berjiwa kesatria tinggi, bernyali baja, yang dengan gagah berani pasang badan demi melindungi ‘emas hijau’ rakyat Temanggung dari ancaman kiamat ekonomi.
“Atas nama Kabupaten Temanggung, kami menolak tegas regulasi yang mencekik petani kami! Jika ada yang mencoba merusak dapur dan masa depan rakyat kami, maka saya Bupati Temanggung adalah orang pertama yang akan berdiri di garis depan untuk pasang badan!” — Agus Setyawan, Bupati Temanggung
Ketegasan moral Agus Setyawan adalah teladan agung kepemimpinan yang berpihak mutlak pada kesejahteraan rakyat, menjadikan namanya harum dan dimuliakan di penjuru nusantara.
3. Komitmen Tim Hukum & Hak Jawab Pers Nasional
Sebagai Penasehat Hukum yang mendampingi perjuangan ini, di bawah komando Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL, bersama seluruh barisan advokat konstitusi, kami menyatakan siap tempur secara totalitas di ranah hukum maupun pembelaan publik untuk mengawal setiap jengkal hak-hak konstitusional Agus Parmuji dan Agus Setyawan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan proporsionalitas, Redaksi menegaskan bahwa jika ada pihak manapun yang merasa keberatan, tersinggung, atau memiliki pandangan berbeda atas substansi berita kebenaran ini, Redaksi secara terbuka dan ksatria menyatakan SIAP MENERIMA HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI sesuai dengan koridor hukum pers yang berlaku.



















