banner 728x250
JEMBER  

ARTHA TRILIUNAN APBD JEMBER E DHALEM TABEL: BUKA DOKUMENNA, JÂ’ PANYAPOK E DHALEM PETTONGAN!

banner 120x600
banner 468x60

Audit Terbuka atau Rakyat Tetap Gelap: Uang Rakyat Bukan Angka Mainan Pejabat

Oleh : Eko Puguh Prasetijo

banner 325x300

    ROROKEMBANG JEMBER — Rakyat Jember mungkin tidak sekolah tinggi untuk paham istilah rumit birokrasi. Tetapi orang Jember dan Madura tahu satu prinsip harga diri: Mon bâdâ artha, fardhu ain ebukka’! (Kalau ada uang rakyat, wajib dibuka terang-benderang!).

Telaah awal APBD Kabupaten Jember 2024–2026 menampilkan angka raksasa yang bergerak ekstrem dalam tabel:

  • Pendapatan Daerah 2026: Menyentuh Rp4,321 Triliun.
  • Retribusi Pelayanan Kesehatan: Ratusan Miliar Rupiah.
  • Sisa Anggaran (SILPA) 2025: Melonjak hingga Rp243,91 Miliar.
  • Bahkan, pada kolom perubahan APBD 2026, sejumlah pos besar tampak bergeser ekstrem menuju Rp0,00 hingga selisihnya menjadi negatif.

Tulisan ini sama sekali tidak menuduh adanya korupsi atau pidana. Kami menghormati penuh asas praduga tak bersalah. Namun, ketika angka triliunan uang keringat rakyat tampak berubah dan bergeser di dalam tabel, rakyat berhak mendapat penjelasan yang jujur, bukan sekadar jawaban administratif “sudah sesuai prosedur”.

Jika ini kesalahan input sistem, perbaiki. Jika ada perubahan kebijakan, buka dasar hukumnya. Yang tidak boleh terjadi adalah rakyat diminta diam dalam kegelapan.

Kami membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Jember, DPRD, TAPD, Dinas Kesehatan, dan seluruh instansi terkait. Tunjukkan dokumen aslinya (DPA, RKA, hingga SP2D). Jika anggaran Anda bersih, tidak ada alasan untuk risih membuka data kepada rakyat!

Catatan Kepatuhan UU Pers & Kode Etik Jurnalistik
Naskah ini diterbitkan sebagai pemenuhan fungsi kontrol sosial dan hak atas informasi publik sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Data berbasis telaah awal Lampiran 2 APBD Jember dan tidak bermaksud memvonis atau menuduh pihak mana pun. Redaksi menjamin Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi seluruh instansi terkait pada kesempatan pertama demi keberimbangan informasi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *