ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Memastikan kesesuaian harga dan mutu beras dengan standar pemerintah, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 menggelar pemantauan di Kabupaten Tulungagung pada Jumat (18/9/2026).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ini dipimpin langsung oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. Tim gabungan tersebut melibatkan Satgas Pangan Polres Tulungagung, Dinas Ketahanan Pangan, Disperindag, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tulungagung, serta Perum Bulog Cabang Tulungagung.
“Tim gabungan turun langsung meninjau empat titik lokasi sasaran, yaitu Pasar Ngunut, Bravo Supermarket, Pasar Ngemplak, dan Toko Grosir Anugrah Jaya,” kata Fajar saat memberikan keterangan, Sabtu (19/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di pasar tradisional (Pasar Ngunut dan Pasar Ngemplak), Satgas mencatat harga beras premium sudah mulai menunjukkan tren penurunan.
“Meskipun beberapa merek masih berada sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), hal ini dipicu karena pedagang mendapatkan stok dari jalur distributor atau agen keliling, bukan langsung dari produsen,” ujar Fajar.
Sementara itu, di tingkat ritel modern dan grosir seperti Bravo Supermarket serta Toko Anugrah Jaya, harga beras premium terpantau stabil dan telah sesuai HET.
Dalam peninjauan tersebut, petugas mencatat harga beras premium berada di kisaran Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual sesuai ketentuan yakni Rp12.000 per kilogram. Ketersediaan stok di tingkat distributor juga dipastikan aman.
Bapanas RI bersama Satgas Pangan terus mengimbau para pedagang untuk mematuhi ketentuan HET. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk rutin menggelar operasi pasar dan pengawasan di tingkat distributor demi menjaga kelancaran pasokan serta stabilitas harga beras di masyarakat.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

















