ROROKEMBANG JAKARTA — Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Jawa Timur secara tegas menyatakan dukungan penuh dan bulat kepada Mahmud Marhaba untuk kembali memimpin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS. Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD PJS Jawa Timur, Bobi Hindarko, saat membacakan Pidato Pandangan Umum dalam perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Dalam forum tertinggi organisasi pers media siber tersebut, Bobi menilai bahwa di tengah dinamika media digital yang terus berkembang, sosok Mahmud Marhaba dianggap sebagai figur pemimpin yang paling matang, inklusif, dan mampu merangkul seluruh konstituen di daerah.

banner 325x300

“Mencermati agenda pemilihan Ketua Umum, kami melihat tidak ada figur yang lebih tepat dan matang selain sosok yang ada di hadapan kita hari ini. Bapak Mahmud Marhaba adalah pemimpin yang konsisten merangkul, bukan memukul; membina, bukan menghina. Oleh karena itu, DPD PJS Jawa Timur mendukung penuh beliau,” ujar Bobi dalam pidatonya.

Mendorong Kompetensi Jurnalis di Atas Sekadar Profesionalisme

Menyikapi tema utama Munas III, yaitu “Transformasi Jurnalismedia Siber di Era Digital: Memperkuat Kompetensi dan Perlindungan Hukum demi Masa Depan Pers Indonesia”, DPD PJS Jawa Timur menyampaikan dua poin pandangan strategis.

Poin pertama menyoroti pentingnya penataan kompetensi para wartawan yang tergabung dalam PJS. Menurut Bobi, tantangan media siber saat ini tidak lagi sekadar menuntut sikap profesional, tetapi membutuhkan pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai proses produksi jurnalistik.

  • Pemahaman Komprehensif: Jurnalis PJS dituntut menguasai rantai produksi berita dari hilir ke hulu, mulai dari teknik penulisan dasar, ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), hingga pemahaman mendalam terhadap regulasi dan hukum pers.

  • Rencana Gelar UKW: Sejalan dengan arahan Penasihat DPP PJS, Al-Jawir, DPD Jatim berkomitmen konkret untuk segera merumuskan dan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dalam waktu dekat. Untuk itu, DPD Jatim memohon dukungan penuh dari DPP PJS.

“Bagi kami, kompeten itu tingkatannya berada di atas sekadar profesional. Sebagai langkah konkret, DPD PJS Jawa Timur akan menyelenggarakan UKW agar insan pers di naungan PJS benar-benar memiliki legalitas dan integritas yang diakui,” tegas Bobi.

Penguatan Ekosistem Siber: Keseimbangan Antara Teknologi dan Etika

Poin strategis kedua yang diusung Jawa Timur adalah adaptasi teknologi tanpa mengabaikan etika jurnalistik. Sebagai organisasi yang lahir dengan identitas Pro Jurnalismedia Siber, PJS dinilai harus menjadikan ruang digital—mulai dari media sosial, aplikasi redaksional, hingga ruang virtual—sebagai pilar utama pergerakan.

Kendati demikian, Bobi mengingatkan pesan dari Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP PJS, Adv. Eko Puguh Prasetijo, bahwa secanggih apa pun perkembangan teknologi, etika dan integritas jurnalistik harus tetap dijadikan panglima.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPD Jatim mendorong penguatan pada dua sisi utama:

  1. Sisi Software (Lunak): Optimalisasi dan pemanfaatan platform digital, media sosial, serta aplikasi redaksional modern guna meningkatkan efisiensi proses kerja dan kualitas karya jurnalistik.

  2. Sisi Hardware (Keras): Penguatan infrastruktur serta piranti pendukung organisasi agar PJS memiliki struktur yang kokoh, adaptif, dan siap menghadapi era digitalisasi penuh.

Menjaga Martabat Pers Indonesia

Menutup pandangan umumnya, Bobi Hindarko berharap agar dinamika dan hasil keputusan dalam Munas III PJS ini dapat membawa angin segar bagi penataan ekosistem pers di Indonesia, khususnya media siber, agar semakin bermartabat, beretika, dan terlindungi secara hukum.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa merestui perjuangan kita dalam membangun pers Indonesia yang bermartabat,” tutup Bobi di hadapan jajaran pengurus DPP, tim advokasi, penasihat, serta perwakilan DPD dan DPC PJS dari seluruh Indonesia.

Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur Pro Jurnalismedia Siber

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

Email: trikaryabangkit@gmail.com

WhatsApp: +62 877-8841-0108