banner 728x250

AMTB Demo Duduk di Jalan, Tiga Pimpinan DPRD Tulungagung Temui Massa

banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Aliansi Masyarakat Tulungagung (AMTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mengenai keterbukaan informasi publik dan persoalan Griyo Kanjengan.

Massa aksi memilih duduk di badan jalan saat menyampaikan aspirasinya. Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD Tulungagung meningkatkan keterbukaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan dan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

banner 325x300

Selain persoalan keterbukaan informasi publik, AMTB turut menyoroti masalah Griyo Kanjengan.

Massa meminta persoalan tersebut mendapat penyelesaian dan kejelasan, terutama terkait status tanah yang menurut mereka hingga kini belum dapat diproses menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menurut AMTB, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Tiga Pimpinan DPRD Temui Massa

Aspirasi massa AMTB kemudian ditemui langsung oleh tiga pimpinan DPRD Tulungagung.

Mereka yakni Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., Wakil Ketua DPRD Panhis Yody Wirawan, serta Wakil Ketua DPRD H. Abdullah Ali Munib, S.H.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara massa aksi dengan jajaran pimpinan DPRD. Dalam kesempatan itu, AMTB menyampaikan sejumlah tuntutan dan persoalan yang menjadi perhatian mereka.

Salah satu poin yang disampaikan berkaitan dengan persoalan Griyo Kanjengan. Massa meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pihak-pihak terkait untuk memberikan kejelasan atas persoalan tersebut.

AMTB berharap DPRD Tulungagung tidak hanya menerima aspirasi yang disampaikan dalam aksi, tetapi juga menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Soroti Kepastian Hukum Tanah

Dalam aksi tersebut, persoalan tanah Griyo Kanjengan menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan. AMTB meminta adanya kejelasan mengenai status dan proses hukum atas tanah yang mereka persoalkan.

Bagi massa, kepastian mengenai status tanah menjadi hal penting karena berkaitan dengan hak dan kepentingan masyarakat.

AMTB juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap proses penyelesaian persoalan tersebut. Mereka berharap informasi mengenai perkembangan penanganan persoalan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Aksi tersebut kemudian menjadi momentum bagi AMTB untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga legislatif daerah.

Selanjutnya, masyarakat menantikan tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, termasuk langkah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mencari penyelesaian persoalan Griyo Kanjengan.

PEWARTA [ TEGUH SANTOSO ]

Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *