ROROKEMBANG JAKARTA – Kiprah Jumantoro di lingkungan Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memasuki babak baru. Melalui dokumen resmi kepengurusan DPD PJS Jawa Timur, namanya tercantum sebagai Ketua Divisi Organisasi DPD PJS Jawa Timur, sebuah jabatan strategis yang berperan dalam penguatan struktur, konsolidasi, dan pengembangan organisasi di tingkat provinsi.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Nomor SP-001/DPD-PJS/JATIM/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 tentang Pemberitahuan dan Permohonan Rekomendasi SK Kepengurusan yang disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Surat tersebut memuat susunan kepengurusan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD PJS Jawa Timur sekaligus permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
Dalam susunan tersebut, Jumantoro dipercaya menduduki jabatan Ketua Divisi Organisasi, mendampingi Ketua DPD Bobi Hindarko, Wakil Ketua I Achmad Kurniawan, Sekretaris Alvian Radityatama Putra, Bendahara Anis Setiyawati dan Teguh Santoso, serta Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan Alfredo Natael Saputra.
Kepercayaan tersebut menempatkan Jumantoro pada salah satu posisi yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan organisasi. Divisi Organisasi berperan mendukung konsolidasi internal, pembinaan kepengurusan, penguatan kelembagaan, serta pengembangan struktur organisasi agar mampu menjalankan program kerja secara efektif sesuai mekanisme organisasi.
Rangkaian proses tersebut kemudian berlanjut pada agenda nasional PJS di Jakarta. Pada 21 Juli 2026, kepengurusan mengikuti rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Ke-3 Pro Jurnalismedia Siber, yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional, PJS Awards 2026, dan Pelantikan Pengurus PJS Se-Indonesia. Dokumentasi kegiatan menunjukkan pelaksanaan agenda nasional tersebut dengan latar resmi yang mencantumkan pelaksanaan pelantikan pengurus PJS se-Indonesia.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi DPD PJS Jawa Timur dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta memperluas kontribusi terhadap pengembangan dunia jurnalistik di Indonesia. Dengan tercantumnya nama Jumantoro dalam dokumen resmi kepengurusan hasil Musdalub dan keikutsertaannya dalam rangkaian pelantikan pengurus tingkat nasional, ia kini mengemban amanah sebagai bagian dari jajaran pengurus DPD PJS Jawa Timur untuk menjalankan fungsi organisasi sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Bagi organisasi pers, penguatan struktur kepengurusan merupakan fondasi penting dalam menjaga profesionalisme, tata kelola organisasi, dan kesinambungan program kerja. Karena itu, kehadiran kepengurusan baru DPD PJS Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kualitas jurnalisme, mempererat solidaritas antarsesama insan pers, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Redaksi : Seluruh informasi mengenai susunan kepengurusan DPD PJS Jawa Timur dalam berita ini mengacu pada Surat Nomor SP-001/DPD-PJS/JATIM/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026. Informasi mengenai penyelenggaraan Munas Ke-3 dan pelantikan pengurus disesuaikan dengan dokumentasi kegiatan yang ditampilkan.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108














