ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Guna memperkuat tata kelola dan transparansi finansial lembaga usaha berbasis keagamaan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) Kabupaten Tulungagung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akuntansi Pelaporan Keuangan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren).
Kegiatan yang diikuti oleh belasan perwakilan pengurus dari 16 pondok pesantren di Tulungagung ini dirangkai bersama pelatihan manajemen dan pengelolaan keuangan. Program tersebut juga menjadi wujud sinergi nyata dengan inisiatif pemberdayaan ekonomi pesantren, salah satunya melalui program One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur.
Kepala Dinkop dan UM Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, M.Si., melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (PPK), Tatik Widyastuti, S.Si., M.Si., saat membuka acara menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat akses pembiayaan bagi Koppontren.
“Dinkop dan UM secara berkala menyelenggarakan pelatihan teknis keuangan, seperti Pelatihan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) serta Bimtek Manajemen Koperasi untuk memperkuat transparansi pembukuan,” ujar Tatik.
Melalui kegiatan ini, Tatik berharap para santri dan pengurus pesantren dapat meningkatkan kapasitas dalam mengembangkan unit usaha di lingkungan pondok pesantren secara profesional.
“Nantinya materi yang didapat diharapkan dapat dipraktikkan langsung, sehingga akan mendorong pesantren mampu mengelola keuangan dengan baik, akuntabel, dan mandiri,” tuturnya.
Dalam sesi materi, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai komponen dasar laporan keuangan Koppontren. Pemateri memaparkan standar umum akuntansi, mulai dari penyusunan neraca, laporan laba rugi (penghitungan hasil usaha), laporan perubahan modal, hingga laporan arus kas.
Selain pembukuan konvensional, pengurus Koppontren juga dikenalkan dengan penggunaan aplikasi pembukuan digital serta tata cara pertanggungjawaban pengurus kepada anggota melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang transparan.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

















