ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) Kabupaten Tulungagung terus menggenjot kapasitas dan daya saing pelaku usaha kuliner lokal. Kali ini, Dinkop dan UM menggelar Kegiatan Pengembangan Usaha Mikro melalui Pelatihan Pembuatan Garnis yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Ngunut.
Pelatihan yang diikuti oleh para pelaku usaha mikro dan UMKM dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Ngunut tersebut berlangsung selama dua hari pada 24–25 September 2026.
Kepala Dinkop dan UM Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (PPUM), Kesit Rinanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengasah kreativitas para perajin kuliner.
“Pelatihan seni membuat hiasan makanan atau garnis ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan serta kreativitas para pelaku usaha,” kata Kesit saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Selain mempertajam keahlian estetika, tujuan utama yang ingin dicapai melalui pelatihan ini adalah mendongkrak nilai jual (value) serta daya tarik visual dari produk kuliner lokal yang dihasilkan para pelaku UMKM.
“Hal ini sangat penting untuk mendorong usaha mikro agar bisa naik kelas menjadi usaha kecil yang lebih kompetitif di pasaran,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, para peserta tidak hanya diberikan teori, tetapi juga langsung dibekali dengan praktik lapangan. Peserta diajarkan teknik memilih bahan baku buah dan sayur yang tepat, segar, serta higienis untuk dijadikan hiasan makanan.
“Kami memberikan materi yang langsung disusul dengan praktik, agar peserta bisa langsung mengaplikasikannya secara mandiri setelah pelatihan selesai,” ungkap Kesit.
Selama sesi pelatihan, proses pembentukan dan penyusunan bahan makanan secara estetis tersebut dipandu langsung oleh instruktur berpengalaman di bidangnya. Selain melatih ketepatan teknik memotong dan menghias, instruktur juga konsisten menekankan pentingnya menjaga kesegaran dan kebersihan bahan agar produk kuliner tetap higienis dan layak saji.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

















