banner 728x250

PPM Fakultas Hukum Universitas Tulungagung Kelompok 4 di Desa Sukowiyono Resmi Berakhir

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulungagung, perwakilan Rektor Universitas Tulungagung, Kepala Desa Sukowiyono, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta mahasiswa PPM Kelompok 4 berfoto bersama dalam kegiatan penutupan PPM sekaligus penyerahan sertifikat sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan kepada Pemerintah Desa Sukowiyono.
banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Rangkaian kegiatan Pengabdian pada Masyarakat (PPM) Fakultas Hukum Universitas Tulungagung (UNITA) Kelompok 4 di Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, resmi berakhir setelah dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan.

Kegiatan PPM tersebut berlangsung mulai 3 Agustus hingga 2 September 2026. Selama berada di Desa Sukowiyono, mahasiswa tidak hanya menjalankan program kerja yang berkaitan dengan bidang akademik, tetapi juga terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

banner 325x300

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni membantu pelayanan di Posyandu, khususnya dalam mendukung upaya pencegahan stunting. Mahasiswa turut membantu kegiatan penimbangan dan pengukuran anak serta pelayanan lainnya yang dilaksanakan bersama kader Posyandu.

Selain itu, Kelompok 4 juga memberikan penyuluhan mengenai bullying kepada siswa-siswi MI kelas 4, 5, dan 6. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya membangun sikap saling menghargai dan menjaga pertemanan.

Program penyuluhan juga diberikan kepada pemuda Desa Sukowiyono dengan tema pernikahan dini. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai pemahaman mengenai dampak pernikahan dini serta pentingnya mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Di luar program utama, mahasiswa juga berusaha membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan. Kelompok 4 mengikuti agenda keagamaan masyarakat, seperti pengajian, yasinan, dan kegiatan hadroh. Mahasiswa juga turut berpartisipasi dalam kerja bakti bersama Karang Taruna sebagai bentuk keterlibatan dalam kegiatan sosial di lingkungan desa.

Sebagai salah satu bentuk peninggalan selama pelaksanaan PPM, mahasiswa Kelompok 4 turut memasang peta Desa Sukowiyono yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi pengingat atas keberadaan mahasiswa selama menjalankan pengabdian di desa tersebut.

Kegiatan lainnya yakni memberikan les gratis bagi anak-anak usia sekolah dasar di sekitar posko. Kegiatan belajar tambahan tersebut dilakukan untuk membantu anak-anak dalam memahami materi pelajaran sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan di luar jam sekolah.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, mahasiswa juga ikut berbaur dengan masyarakat dalam kegiatan tirakatan. Keikutsertaan tersebut menjadi salah satu pengalaman mahasiswa dalam mengenal tradisi dan kehidupan sosial masyarakat Desa Sukowiyono secara lebih dekat.

Dalam kegiatan penutupan, Kepala Desa Sukowiyono yang akrab disapa Pak Waffa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada mahasiswa PPM Fakultas Hukum Universitas Tulungagung atas kehadiran serta kontribusinya selama berada di Desa Sukowiyono.

Ia berharap hubungan yang telah terjalin selama kegiatan PPM dapat terus berlanjut.

“Semoga ke depannya antara Universitas Tulungagung dan Pemerintah Desa Sukowiyono dapat terus bekerja sama,” ujar Pak Waffa.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mahasiswa Kelompok 4 yang telah ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan masyarakat selama satu bulan pelaksanaan PPM.

Berakhirnya kegiatan PPM ini menjadi penutup dari rangkaian pengabdian mahasiswa Kelompok 4 di Desa Sukowiyono. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pengalaman bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tulungagung untuk menerapkan ilmu, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memahami secara langsung dinamika kehidupan sosial di tingkat desa.

PPM FH UNITA SUKOWIYONO, BERDAMPAK!!!!

 

PEWARTA [ F.PUTRA ]

 

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

 

Email: trikaryabangkit@gmail.com

WhatsApp: +62 877-8841-0108

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *