ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027 dirancang mencapai Rp2,99 triliun. Namun, dalam rancangan tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp286,86 miliar.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (9/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan Rp2,70 Triliun, Belanja Rp2,99 Triliun
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.708.325.466.214,02.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2.995.191.917.037,86.
Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp286.866.450.823,84.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, yakni Rp286.866.450.823,84. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp0.
Dengan komposisi tersebut, pembiayaan netto juga tercatat sebesar Rp286.866.450.823,84.
Ahmad Baharudin mengatakan, penyusunan rancangan APBD 2027 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
“Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disinergikan dengan beberapa prioritas daerah yang terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2027 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi,” ujar Ahmad Baharudin.
Perubahan APBD 2026, Pendapatan Turun Rp23,94 Miliar
Selain menyampaikan Ranperda APBD 2027, Pemkab Tulungagung juga menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp3.015.225.983.588,87 menjadi Rp2.991.288.766.927,24.
Artinya, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 berkurang sekitar Rp23,94 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Belanja yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3.233.994.186.057,87, naik menjadi Rp3.448.938.343.015,81.
Dengan demikian, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 bertambah sekitar Rp214,94 miliar.
Perubahan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian pada struktur pendapatan dan belanja daerah dalam tahun anggaran berjalan.
Selanjutnya Dibahas Bersama DPRD
Ahmad Baharudin menjelaskan, penyampaian kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Tulungagung.
Selanjutnya, rancangan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran defisit dalam rancangan APBD 2027 maupun perubahan struktur pendapatan dan belanja pada APBD 2026 menjadi bagian yang akan dibahas dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Pembahasan tersebut nantinya akan menentukan arah final kebijakan anggaran daerah, termasuk prioritas belanja dan sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit.
Pada akhirnya, pembahasan APBD tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran yang tersedia, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dialokasikan sesuai prioritas pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.
PEWARTA [ TEGUH SANTOSO ]
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

















