banner 728x250
APTI  

BENTENG TERAKHIR PETANI: KETUM ASOSIASI PETANI TEMBAKAU INDONESIA DAN BUPATI TEMANGGUNG DOBRAK ISTANA, TIM HUKUM SIAP PASANG BADAN!

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, ROROKEMBANG.COM — Perjuangan membela nasib petani tembakau tidak lagi dilakukan di balik pintu tertutup. Bertempat di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ketua Umum DPN ASOSIASI PETANI TEMBAKAU INDONESIA ( APTI) Agus Parmuji bersama Bupati Temanggung mendobrak kebuntuan birokrasi dengan mendatangi langsung Kepala KSP, Jenderal TNI (Purn.) M. Dudung Abdurachman.

Langkah ini menjadi bukti nyata kegigihan tanpa kompromi untuk memastikan panen raya tahun ini membawa keberkahan dan keuntungan nyata bagi petani, bukan penderitaan!

banner 325x300

Ketum DPN APTI dan Bupati Temanggung: Duet Strategis Benteng Rakyat

Di hadapan Jenderal Dudung, Ketum DPN APTI Agus Parmuji secara blak-blakan membeberkan krisis di tingkat tapak. Beliau menegaskan bahwa 3,1 juta jiwa rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari sektor pertembakauan kini terancam oleh wacana pengetatan regulasi dan ketidakpastian penyerapan hasil panen oleh industri rokok nasional.

Langkah berani Ketum APTI ini diperkuat secara arif, bijaksana, dan penuh komitmen oleh Bupati Temanggung. Sebagai kepala daerah yang memahami betul bahwa tembakau adalah urat nadi ekonomi daerahnya, Bupati Temanggung turun langsung pasang badan membersamai Ketum APTI.

Bupati Temanggung menegaskan secara terbuka:

“Di tanah pertanian tadah hujan Temanggung, hanya tembakau yang mampu bertahan dan menopang peradaban ekonomi warga. Tembakau adalah darah daging ekonomi, gotong royong, dan budaya kami. Pemerintah Pusat dan Industri Rokok wajib bergerak cepat menyerap hasil panen rakyat dengan harga yang adil!”

Kombinasi keberanian Agus Parmuji dan kearifan Bupati Temanggung berhasil mendorong KSP memberikan respons tegas bahwa urusan tembakau bukan isu sepele, melainkan masalah kedaulatan ekonomi bangsa!

Desakan Lugas ke Pabrik Rokok dan KSP: Buka Dialog, Serap Harga Layak!

Aspirasi mendesak yang disampaikan kepada Kepala KSP dirumuskan secara lugas dan berbobot:

  1. Instruksi Penyerapan Industri

    KSP didorong segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan agar menginstruksikan seluruh pabrik rokok nasional melakukan penyerapan maksimal atas hasil panen yang sudah di depan mata.

  2. Pengendalian Harga Penyerapan

    Pemerintah pusat wajib mengontrol dan mengawasi tata niaga agar tidak ada manipulasi harga yang merugikan posisi tawar petani.

  3. Kaji Ulang Regulasi Restriktif

    Mendesak pembatalan atau penundaan rencana pembatasan kadar nikotin-tar serta wacana penyeragaman warna bungkus rokok (plain packaging) yang berpotensi mematikan ekosistem pertembakauan nasional.

  4. Kawal Komitmen PMK

    KSP diminta mengawal secara penuh Surat Pernyataan Hasil Permohonan Petani yang telah disampaikan ke Kemenko PMK tertanggal 21 Juli 2026.

Tim Hukum DPN APTI Siap Challenge: “Kami Siapkan Segala Upaya Hukum!”

Perjuangan ini tidak berhenti pada diplomasi politik. Untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum yang mutlak, Dewan Pimpinan Nasional APTI menegaskan tekad bulat bersama Ketua Advokasi DPN APTI, Advokat Kondang Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL.

Di bawah komando Advokat Eko Puguh Prasetijo, Divisi Advokasi DPN APTI telah menyiagakan instrumen hukum paling tajam. APTI menegaskan tidak akan ragu menempuh seluruh jalur dan upaya hukum — mulai dari uji materiil (Judicial Review), gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga langkah penegakan hukum administrasi lainnya — apabila terdapat kebijakan maupun praktik tata niaga yang merugikan dan merampas hak-hak konstitusional petani tembakau.

“Keselamatan dan kesejahteraan petani tembakau adalah hukum tertinggi. Kami tidak akan mundur selangkah pun. Setiap jengkal keringat petani akan kami bentengi dengan perlindungan hukum yang terukur, tegas, dan mampu telusur!” tegas jajaran Advokasi DPN APTI.

Penutup: Petani Harus Untung, Tidak Boleh Buntung!

Masyarakat dan seluruh petani tembakau di Indonesia kini melihat secara terang benderang: Ketum APTI Agus Parmuji telah berjuang habis-habisan di garis depan, Bupati Temanggung berdiri kokoh melindunginya, dan Tim Advokasi Hukum APTI siap menerjang segala bentuk ketidakadilan.

Kini, bola berada di tangan Kepala KSP Jenderal Dudung Abdurachman untuk memfasilitasi dialog mutualisme antara petani dan pabrik rokok. Panen Raya Tembakau Tiba: Petani Wajib Untung, Tidak Boleh Buntung!

CATATAN REDAKSI & TRADISI PERLINDUNGAN HUKUM PERS (DISCLAIMER HAK JAWAB)

Pemberitahuan Hak Jawab & Hak Koreksi:

Seluruh isi penerbitan ini disusun berdasarkan prinsip jurnalistik, iktikad baik (good faith), dan kewajiban pers dalam melakukan kontrol sosial demi kepentingan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila terdapat pihak, instansi, maupun korporasi yang merasa berkepentingan, keberatan, atau dirugikan oleh penyajian fakta dalam pemberitaan ini, Redaksi menyiagakan serta melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional sesuai dengan Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 15 UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sengketa atas pemberitaan ini tunduk sepenuhnya pada mekanisme penyelesaian yang diatur oleh Dewan Pers sebagai primum remedium.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *