banner 728x250

Kejari Tulungagung Geledah Dua OPD Sekaligus, Penyidikan Dugaan Korupsi Tanah Kanjengan

banner 120x600
banner 468x60

 

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara bersamaan pada Selasa (30/6/2026). Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Kanjengan yang kini dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung.

banner 325x300

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah:

1. Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Tulungagung

2. Kantor Dinas Pariwisata yang berada di ruko eks Belga

Langkah ini memperkuat indikasi bahwa penyidik tengah mengumpulkan alat bukti secara lebih intensif.

Di Kantor BPKAD, penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, dengan pengamanan dari personel TNI. Selama proses berlangsung, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo bersama Sekretaris BPKAD Gandi terlihat mendampingi penyidik saat memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, di lokasi berbeda, tim yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi, juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata. Kedua tim bekerja secara paralel untuk menelusuri dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan tanah.

Usai penggeledahan di Kantor BPKAD, dua penyidik terlihat membawa sebuah kotak plastik berukuran besar menuju mobil operasional berwarna hitam. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai isi kotak tersebut, namun diduga berisi dokumen maupun barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Tulungagung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan, dasar hukum tindakan tersebut, maupun perkembangan penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Kanjengan.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejari Tulungagung dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah ada pernyataan resmi dari penyidik maupun pihak terkait.

Pewarta T Santoso

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

Email: trikaryabangkit@gmail.com

WhatsApp: +62 877-8841-0108

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *