banner 728x250

Sinergi PT. PAS dan REC, Gelar Seminar Edukasi Pajak Hadapi Pengetatan Aturan Baru 2026

banner 120x600
banner 468x60

ROROKEMBANG SURABAYA – Menyikapi berbagai perubahan regulasi perpajakan yang mulai diberlakukan pada tahun 2026, PT Pasagung Anthrakia Semesta (PT PAS) berkolaborasi dengan Reformed Exodus Community (REC) dan REC HUB menyelenggarakan Seminar Edukasi Pajak bertajuk “Mau Tidak Mau, Harus Perencanaan Pajak Ulang! Pengawasan Pajak Makin Ketat, Harus Makin Siap?”.

 

banner 325x300

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, di Main Hall REC HUB, Gedung Galaxy Mall 3 (GM 3) Lantai 3, Unit T340–341, Surabaya, mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.

 

Seminar ini digelar sebagai upaya memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha, direksi perusahaan, profesional, maupun masyarakat umum terkait perkembangan kebijakan perpajakan nasional yang terus mengalami penyesuaian. Seiring meningkatnya pengawasan kepatuhan wajib pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pemahaman terhadap regulasi terbaru dinilai menjadi kebutuhan penting bagi setiap wajib pajak.

 

Untuk membahas berbagai isu strategis tersebut, panitia menghadirkan Andy Setiabudi, S.E., S.Th., M.Ak., CMA., CPA., Ak., CA., BKP., sebagai narasumber utama. Selain menjabat sebagai CEO PT PAS, Andy Setiabudi merupakan Konsultan Pajak Bersertifikat Negara Level C, yaitu tingkat sertifikasi tertinggi bagi konsultan pajak di Indonesia, serta aktif sebagai pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

 

Dalam keterangannya menjelang pelaksanaan seminar, Andy mengajak para wajib pajak untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai perubahan regulasi yang akan berdampak pada aktivitas bisnis maupun administrasi perpajakan.

 

“Kepatuhan wajib pajak semakin diperketat. Karena itu, kami mengundang masyarakat, pelaku usaha, dan para wajib pajak untuk bersama-sama memahami berbagai perubahan aturan perpajakan yang perlu diantisipasi sejak sekarang,” ujarnya.

 

Menurut Andy, sejumlah materi penting yang akan dibahas dalam seminar antara lain perubahan ketentuan pajak UMKM, pengawasan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan data perbankan dan kartu kredit dalam pengawasan perpajakan, serta implikasi aturan terbaru bagi badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV).

 

“Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai langkah-langkah perencanaan pajak yang sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat meminimalkan risiko administratif maupun potensi sanksi di kemudian hari,” tambahnya.

 

Perkembangan sistem integrasi data yang semakin luas, termasuk pemanfaatan data transaksi keuangan dan perbankan oleh otoritas pajak, menjadikan kepatuhan administrasi perpajakan sebagai aspek yang tidak dapat diabaikan. Dalam kondisi tersebut, strategi tax planning yang legal dan sesuai regulasi menjadi salah satu langkah yang perlu dipahami oleh setiap wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha.

 

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan registrasi peserta dan open gate pada pukul 18.00 WIB, dilanjutkan pemaparan materi utama serta sesi diskusi dan tanya jawab interaktif hingga pukul 21.00 WIB.

 

Seminar ini terbuka untuk umum dengan sistem kontribusi sukarela yang dapat disalurkan melalui rekening BCA atas nama GKRI Exodus Nomor Rekening 0885888823. Peserta diminta menambahkan kode unik “04” pada akhir nominal transfer sebagai identifikasi kontribusi.

 

Pendaftaran seminar dibuka hingga Minggu, 21 Juni 2026, atau sewaktu-waktu dapat ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi. Calon peserta dapat melakukan registrasi melalui tautan resmi https://tinyurl.com/SEMINARPAJAKREC2026.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui Shinta di nomor 0882-1129-5477.

 

PEWARTA ANIS SETYAWATI 

 

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:

 

Email: trikaryabangkit@gmail.com

WhatsApp: +62 877-8841-0108

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *