banner 728x250

LPK-RI DPC Tulungagung Mengelar Rapat Tahunan 2021

banner 120x600
banner 468x60
ANGGOTA LPK-RI DPC TULUNGAGUNG

Roro kembang Tulungagung– LPK-RI cabang Tulungagung yang di komandoi oleh Ketua LPK-RI DPC TULUNGAGUNG P.Sirait, mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021. Sekitar 35 orang anggota dan pengurus serta anggota baru menghadiri RAT pada 30/01.

Bertempat di Kantor DPD LPK-RI Jawa Timur yang beralamatkan di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

banner 325x300

Rapat anggota LPK-RI dibuka oleh Ketua Umum LPK-RI pusat M.Adam Fais. Dalam kesempatan itu, Menyampaikan berdirinya LPK-RI berdasarkan UU no 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UUPK ,mulai sah diberlakukan. Undang-undang ini mengatur secara rinci tentang pemberian perlindungan kepada konsumen dalam rangka pemenuhan kebutuhannya sebagai konsumen. Namun tidak hanya di situ LPK-RI, juga ada sub bidang masing masing, di antaranya; pendidikan, lingkungan hidup dan lain sebagainya.

SAMBUTAN KETUA DPD LPK-RI JAWA TIMUR

Saat di konfirmasi awak media Roro kembang Fais menjelaskan bahwa saat ini LPK-RI sudah ada di 18 Provinsi di Indonesia dan sudah exsis di setiap kabupaten kota jelasnya. Fais juga menjelaskan bahwa di hadapan anggota kita harus selalu kompak dan bahu membahu menjalankan tugas masing masing, pungkasnya.

Sementara itu Iwan selaku Sekertaris DPC Tulungagung membacakan agenda pada tahun 2021. Di antaranya Program jangka pendek yang harus di selesaikan adalah penertiban KTA, bagi anggota baru dan anggota yang sudah berahkir masanya. Juga Membuka pengaduan LPK-RI,

Kita audensi tiap Camat di Tulungagung, juga beraudiensi ke seluruh Dinas yang ada di Tulungagung. Sedangkan untuk Jangka menengah kita membuka ranting.

Sosialisasi di seluruh Tulungagung,
Belajar bersama dibagian divisi
Kordinasi dengan perusahaan di Tulungagung.
Sementara itu untuk Jangka panjang kita agendakan untuk mendata semua kreditur di Tulungagung, dan sekolah – sekolah. Pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Eko Puguh juga memberi sambutan di hadapan para peserta rapat, Dalam sambutanya Eko puguh mengatakan “LPK-RI harus bisa jadi lembaga yang di perhitungkan. Bukan cuma lembaga yang jadi hitungan saja, dengan karya nyata dan exsis di bidang kita, yakni melindungi konsumen sesuai dengan UU No. 8 tahun 99. Bukan hanya itu saja kita bergerak melindungi masyarakat. Bila pelayanan pemerintah yang kurang terhadap masyarakat, Eko puguh juga menjelaskan asalkan kita berada dalam lokomotif LPK-RI Dan berjalan di rel yang tepat tentu kita akan selamat Dan bisa menyelamatkan orang lain” pungkasnya,

Sementara itu dalam sambutanya Ketua DPC LPK-RI Tulungagung, Sirait menekankan agar dengan segera dalam jangka waktu dua bulan bisa membentuk Jaringan untuk mendeteksi permasalahan yang ada tentang financial, dan yang utama Sirait juga menekankan pada seluruh anggota kekurangan kekurangan kita adalah kekurangan bersama dalam lembaga ini, jadi kita jangan hanya megkritik saja tapi kita harus bisa memberi solusi” pungkasnya.
Pewarta TS

Editor AR

banner 325x300