banner 728x250

FASILITAS ARYADUTA RESIDENCE BERUBAH, PENGHUNI MINTA PENJELASAN SOAL LOBBY DAN DUGAAN PENGGUNAAN AREA UNTUK RUMAH SAKIT

banner 468x60

 

​Oleh: Jony Eko Saputro (Wakil Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen YKBA)

banner 325x300

​    ROROKEMBANG SURABAYA — Perubahan sejumlah fasilitas di Apartemen Aryaduta Residence, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, memunculkan pertanyaan dan keberatan dari sejumlah penghuni. Mereka meminta pihak pengelola memberikan penjelasan terbuka mengenai perubahan area lobby, akses lift service, hingga penggunaan sebagian kawasan yang diduga berkaitan dengan pengembangan fasilitas rumah sakit.

​Berdasarkan keterangan penghuni dan pantauan di lokasi, poin-poin utama yang dipersoalkan meliputi:

​Perubahan Fungsi dan Luas Area Lobby: Area lobby lantai GF yang sebelumnya digunakan untuk menerima tamu mengalami penyempitan. Fasilitas pendukung seperti toilet tamu dan ruang rapat kecil kini sudah tidak tersedia. Area yang tersisa dinilai makin terbatas dan hanya difokuskan sebagai akses menuju lift apartemen.

​Penutupan Akses Lift Service: Akses lift service menuju lantai GF ditutup. Padahal, menurut penghuni, akses tersebut sebelumnya sangat membantu mobilitas menuju luar gedung, terutama pada kondisi tertentu yang membutuhkan akses cepat.

​Pembangunan Loading Dock untuk Rumah Sakit: Penghuni mempertanyakan alih fungsi area loading dock apartemen di lantai P1 yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Area tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengembangan fasilitas rumah sakit.

​Ketidaksesuaian Promosi Awal dengan Realisasi: Saat unit dipasarkan, penghuni mengklaim mendapat informasi bahwa kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi hotel berbintang dan pusat perbelanjaan. Pemanfaatan kawasan untuk rumah sakit dinilai menyimpang dari janji manis pemasaran awal.

​Kejelasan Status Bagian Bersama: Penghuni meminta transparansi status area yang diubah, apakah masuk dalam kategori bagian bersama, benda bersama, atau tanah bersama. Setiap perubahan pemanfaatan area publik rumah susun harus sesuai dengan mekanisme perlindungan hak pemilik satuan rumah susun (Sarusun).

​Faktor Keselamatan dan Akses Darurat: Penutupan akses lift service ke lantai GF menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan bangunan dan kemudahan evakuasi saat kondisi darurat.

​“Kalau memang ada perubahan besar terhadap fasilitas dan fungsi area apartemen, seharusnya penghuni mendapatkan penjelasan secara resmi. Kami ingin tahu apa yang berubah, dasar perubahannya apa, dan bagaimana hak penghuni tetap dilindungi,” tegas salah seorang penghuni yang enggan disebutkan identitasnya.

​Para penghuni berharap pemerintah daerah dan instansi teknis terkait dapat turun tangan memastikan seluruh perubahan fungsi maupun pemanfaatan bangunan sesuai dengan perizinan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Catatan Redaksi: Sebelum berita ini diterbitkan, redaksi wajib memberikan kesempatan yang patut kepada pihak Manajemen Apartemen Aryaduta Residence dan/atau pihak terkait untuk memberikan konfirmasi atas persoalan ini. Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan, akurasi, praduga tak bersalah, serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atau dirugikan oleh pemberitaan ini, Redaksi menerima Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi secara proporsional sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *