ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Sebanyak 30 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terpilih asal Kabupaten Tulungagung menjalani proses seleksi ketat dalam ajang Kurasi Promosi Dagang Daerah Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Disperindag Kabupaten Tulungagung ini digelar di Kantor Disperindag Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/7/2026).
Program ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pasar produk lokal, memperkuat perdagangan dalam negeri, sekaligus memperkokoh gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia.
Melalui proses kurasi mendalam, para pelaku usaha diuji kelayakan serta kesiapan produknya untuk melangkah ke panggung yang lebih luas, baik melalui pameran dagang tingkat regional dan nasional maupun program Misi Dagang antar-daerah.
Dalam pelaksanaannya, 30 peserta yang berpartisipasi dibagi ke dalam dua skema pengembangan pasar. Skema pertama diperuntukkan bagi 20 IKM/UKM kategori pameran—terdiri dari 12 pelaku usaha komoditi pangan dan 8 komoditi non-pangan seperti kriya dan kerajinan—yang dituntut mandiri secara operasional. Sementara skema kedua menyasar 10 pelaku usaha yang diproyeksikan mengikuti Misi Dagang antar-pulau dengan kapasitas pasokan skala besar.
Proses evaluasi yang melibatkan tim kurator profesional ini meneliti berbagai kriteria krusial. Tak hanya legalitas dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), kepemilikan merek mandiri, sertifikasi Halal, SPP-IRT/BPOM, hingga SNI, tim penilai juga menyoroti aspek teknis kualitas produk.
Untuk produk olahan pangan, daya saing diukur dari cita rasa, penetapan harga, kapasitas produksi, ketepatan informasi kadaluarsa, hingga nilai nutrisi. Sedangkan pada produk non-pangan, aspek keaslian desain, kerapian finishing, fungsi, dan kekuatan bahan baku menjadi poin penentu. Kelayakan estetika kemasan (packaging) serta informasi label produk turut menjadi perhatian mendalam.
Khusus bagi calon peserta Misi Dagang, kesiapan rantai pasok dan kontinuitas stok menjadi penilaian utama guna memastikan kelancaran transaksi perdagangan antardaerah.
Melalui seleksi ini, Disperindag Jawa Timur dan Kabupaten Tulungagung berharap dapat menjaring produk-produk unggulan daerah yang tidak hanya legal dan berkualitas tinggi, namun juga benar-benar siap bertarung dan menembus jejaring pasar nasional hingga internasional.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108


















