Rorokembang Tulungagung – Kekecewaan warga terhadap kondisi jalan poros yang rusak parah di di Di jalan poros desa kedoyo menuju desa geger memuncak. Sebagai bentuk protes, warga melakukan aksi tanam pisang di beberapa titik jalan berlubang tersebut. Aksi ini dilakukan pada 18/4/2025
sebagai bentuk demonstrasi atas lambannya respon pemerintah daerah Tulungagung, dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang vital bagi perekonomian warga kedoyo.
Jalan yang rusak parah tersebut telah menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kerusakan kendaraan, kecelakaan lalu lintas, hingga kerugian ekonomi akibat sulitnya akses transportasi.
Warga desa telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada PEMDA, namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
Menurut ganianto salah satu warga dan tokoh masyarakat saat di konfirmasi mengatakan “Kami sudah sabar menunggu, tapi jalan ini tetap rusak. Anak-anak kami juga sering jatuh karena jalan yang berlubang. Tanam pisang ini adalah bentuk protes terakhir kami sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Gani
Lebih lanjut Gani “ menjelaskan Aksi tanam pisang ini agar mendapat simpati atau perhatian dari warga sekitar. Mereka berharap Pemda segera merespon tuntutan warga dan segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Kerusakan jalan yang sudah berlangsung lama ini dinilai telah menghambat aktivitas warga dan merugikan perekonomian masyarakat setempat.
Bupati Tulungagung Gatut sunu Wibowo hingga saat berita ini diterbitkan tidak memberi tanggapan, saat awak media konfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp,belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi protes warga desa tersebut. Namun diharapkan Bupati segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan solusi yang tepat bagi warga.
PEWARTA T SANTOSO
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.


















