ROROKEMBANG TULUNGAGUNG – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Tulungagung kembali menuai sorotan. Pasalnya, di beberapa lokasi ditemukan kegiatan proyek pemerintah yang berjalan tanpa papan nama atau informasi resmi terkait sumber anggaran, nilai kontrak, maupun pelaksana kegiatan.
Pantauan di lapangan,pengerjaan proyek dinding penahan jalan Yang berlokasi di dusun mojogitik desa Gedangan kecamatan karangrejo,
proyek yang tengah berlangsung hanya terlihat aktivitas pekerja dan material bangunan, namun tidak ditemukan papan informasi sebagaimana diwajibkan dalam aturan keterbukaan publik. Hal ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat sekitar mengenai kejelasan anggaran serta pelaksana proyek.
“Kalau tidak ada papan nama, kami sebagai warga tidak tahu ini proyek dari mana, berapa biayanya, dan siapa yang mengerjakan. Padahal masyarakat berhak tahu,” ungkap salah satu warga, (3/10).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta ditegaskan kembali dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan nama kegiatan yang memuat informasi minimal: jenis kegiatan, lokasi, nomor dan tanggal kontrak, jangka waktu pelaksanaan, serta nilai kontrak.
Aktivis pemantau kebijakan publik di Tulungagung menilai absennya papan informasi proyek dapat menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan. “Proyek tanpa papan nama itu ibarat rumah tanpa alamat, rawan disalahgunakan. Pemerintah daerah seharusnya tegas menindak kontraktor yang abai terhadap aturan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari dinas teknis maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengawasan agar setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan transparan.
PEWARTA T SANTOSO
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.







