SIARAN PERS
KETUA UMUM LPK-YKBA .E_PUGUH_P
Rabu, 7 Juli 2021

Tulungagung, Rabu 7 Juli 2021, datanglah Surat dari OTO MULTIARTHA dengan nomer : No:( 001/OTO-KDR//VII/2021),tgl 6 juli 2021, di tanda tangani oleh Branch Manager Saudara Tekadi Budhi Sansoso. Ada 3 point yang disampaikan saudara Branch Manager. Yang dikirim lewat POS INDONESIA. Seperti berikut dibawah ini :
- Permohonan maaf, sehingga baru dapat membalas surat dari KETUM LPK-YKBA
- Menyampaikan Nomer Sertifikat Jaminan Fidusia atas nama Debitor Eko Puguh Prasetijo nomor W15.00611853.AH.05.01 TAHUN 2021, yang diduga kuat adalah PALSU.
- Eko Puguh Prasetijo diminta datang ke Kantor Cabang Kediri d/a Ruko Hayam Wuruk Trade Center Blok G5-G6 Jl. Hayam Wuruk kota Kediri Jawa Timur, untuk mengambil copy akta Notaris dan copy Sertifikat Fidusia.
Point ke 1 ( satu ) & point 3 (tiga) Menurut KETUM LPK-YKBA, saudara Branch Manager OTO MULTIARTHA tidak mengerti dia itu siapa, dan kapasaitasnya apa, sehingga memerintahkan konsumen datang ke Kantor OTO MULTIARTHA untuk mengambil barang miliknya. Padahal minggu lalu, hari Jumat, tanggal 2 Juli 2021, ada seorang petugas OTO MULTIARTHA datang ke Debitor untuk menagih dan mengantarkan surat tagihan yang pertama (1). Karena Debitor versi OTO MULTIARTHA tidak merasa punya hutang secara hukum, maka petugas OTO MULTIARTHA itu disuruh pulang, dan surat tagihanya tidak diterima….yang kemudian surat itu dikirim kembali melalui POS.
Point ke 2, didalam suratnya, Branch Manager OTO MULTIARTHA, menyebutkan telah lahir sertifikat Fidusia atas nama Debitor Eko Puguh Prasetijo nomor W15.00611853.AH.05.01 TAHUN 2021. Ini sesuatu yang sangat aneh dan Diduga kuat ini ini ASLI tapi PALSU. Sebab SERTIFIKAT FIDUSIA itu hanya perjanjian ikutan dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi. (ref. UU RI NO.42 TAHUN 1999, pasal 4). Dan lihat tautan berikut http://rorokembang.id/oto-multiartha-cabang-kediri-melakukan-perjanjian-kredit-tidak-dihadapan-notaris/
“Perjanjian POKOKNYA adalah AKTE NOTARIS, Sementara Eko Puguh Prasetijo, yang sekaligus sebagai Ketua Umum LPK-YKBA, belum pernah ketemu NOTARIS untuk membuat perjanjian dengan OTO MULTIARTHA Cab.Kediri. saran saya saudara Branch Manager membuat telaah yang matang sebelum menjawab surat, atau belajar ke ahli hukum “ ujar Eko Puguh Prasetijo.
Pelayanan OTO MULTIARTHA sangat lama, sehingga yang aktif follow up pesanan mobil Fortuner Hitam ini, PT. ASRI MOTOR SURABAYA. Dan Eko Puguh Prasetijo, telah mendapatkan kwitansi pelusanan , bermaterai Rp 10.000 dari PT. ASRI MOTOR SURABAYA.
Lihat tautan berikut ini
http://rorokembang.id/diduga-oto-multiartha-melakukan-permukatan-jahat-dengan-pihak-asri-motor-surabaya-menipu-debitur-eko-puguh-p/
Dan dasar hukum tagihan pertama itu juga tidak jelas, http://rorokembang.id/oto-multiartha-tagih-debitur-tanpa-dasar-hukum-yg-sah-secara-hukum/
Sejak awal OTO MULTIARTHA cabang Kediri diduga punya niat jahat terhadap debitur, dimulai dengan mark up harga mobil, harga polis asuransi mobil… lihat tautan ini http://rorokembang.id/diduga-oto-multiartha-melakukan-permukatan-jahat-dengan-pihak-asri-motor-surabaya-menipu-debitur-eko-puguh-p/
Melalui email dan POS KETUM LPK-YKBA langsung membalas surat dari OTO MULTIARTHA Cabang KEDIRI.
Kepada para calon Debitor dan Debitor, harus lebih berhati-hati lagi terhadap OTO MULTIARTHA cabang Kediri.
Rorokembang melaporkan untuk anda semua.

















