banner 728x250

Kekurangan Anggaran sejumlah 150 Miliar, DPRD Tulungagung Dorong PAD dari Wisata, Pajak, dan Fiber Optik

banner 120x600
banner 468x60

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG,.– DPRD Kabupaten Tulungagung meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata, pajak restoran, kafe, perparkiran, hingga potensi fiber optik untuk menutup defisit anggaran 2026 yang mencapai Rp150 miliar.

Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD di Graha Wicaksana, Jumat (15/8/2025), yang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

banner 325x300

Catatan Strategis Banggar Badan Anggaran (Banggar) DPRD menekankan 10 poin strategis, antara lain kesejahteraan pegawai dan honorer kategori P1, P2, R4; kemudahan rujukan pasien pasca-kenaikan status RSUD dr. Iskak menjadi Type A; pemerataan pendidikan berbasis zonasi dan prestasi; pembangunan infrastruktur prioritas seperti Babatan, Jembatan Junjung, lingkar Waduk Wonorejo, dan pemeliharaan jalan kabupaten; serta peningkatan tunjangan bagi guru madrasah diniyah, perangkat desa, BPD, PPDI, dan RT/RW.
Selain itu, Banggar menyoroti perlunya penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum terakomodasi dalam KUA-PPAS 2026, serta mendorong kontribusi lebih aktif dari program CSR perusahaan.

Fraksi PDIP melalui juru bicara Sunarko, S.H., memaparkan struktur KUA-PPAS 2026:
• Pendapatan: Rp2,889 triliun
• Belanja: Rp3,039 triliun
• Defisit: Rp150 miliar
• Penerimaan Pembiayaan: Rp150 miliar
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp0
• SILPA: Rp0
Defisit akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menegaskan pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan prinsip saling pengertian antara DPRD dan pemerintah daerah. “Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2026, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan

DPRD menegaskan, KUA-PPAS 2026 bukan sekadar angka, melainkan arah kebijakan pembangunan dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur PAD, dan perlindungan sosial.

PEWARTA T SANTOSO

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

banner 325x300