ROROKEMBANG SIDOARJO — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol. Ahmad Fanani Eko Prasetya, S.I.K., M.H., CFrA., hadir memberikan pengarahan dalam kegiatan Pelatihan Wawasan Penyebaran HIV dan Bahaya Narkoba yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Pranti bekerja sama dengan BNN Kabupaten Sidoarjo dan RS Menur Surabaya di Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam forum sosialisasi tersebut, Kombes Pol. Ahmad Fanani mengingatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Modus operandi sindikat narkoba saat ini dinilai semakin berkembang, termasuk peredaran cairan narkotika untuk rokok elektrik (vape) yang berasal dari luar negeri, seperti China.
”Peredaran narkotika kini telah merambah berbagai bentuk, termasuk cairan vape yang dikemas dari sabu cair atau bahan sintetis tertentu,” ujar Kombes Pol. Ahmad Fanani di hadapan para peserta sosialisasi.
Selain ancaman barang haram tersebut, pihak BNN Sidoarjo juga menyoroti adanya korelasi langsung antara penyalahgunaan narkotika dengan risiko penularan virus HIV/AIDS. Pengguna narkoba dinilai lebih rentan terhadap perilaku berisiko tinggi, seperti penggunaan jarum suntik secara bergantian, yang dapat mempercepat penularan penyakit tersebut.
Oleh karena itu, para kepala desa, lurah, dan aparatur wilayah diminta untuk lebih proaktif mengawasi lingkungan sekitar. Pengawasan terhadap warga pendatang baru maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di permukiman perlu diperketat guna menutup ruang gerak sindikat narkoba internasional yang kerap memanfaatkan wilayah lokal sebagai tempat persembunyian atau peredaran.
Melalui sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan penyebaran HIV dapat ditekan secara maksimal mulai dari tingkat basis.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108







