ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Pemerintahan Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, kini memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. Yuli Setyo Wati, SE, resmi dilantik sebagai Plt Kepala Desa Dono untuk menjalankan roda pemerintahan desa selama Kepala Desa definitif, Priambodo, berhalangan melaksanakan tugas karena kondisi kesehatan.
Pelantikan Yuli Setyo Wati dilakukan oleh Camat Sendang, Novi Cahya Putranto, S.STP, dan dihadiri jajaran perangkat Desa Dono. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimcam Sendang, di antaranya jajaran Polsek Sendang dan Koramil Sendang.
Priambodo tidak hadir dalam prosesi pelantikan karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan, Priambodo tidak dapat menjalankan tugas sebagai kepala desa sejak Januari 2026.
Camat Sendang Novi Cahya Putranto mengatakan, penunjukan Plt Kepala Desa dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Dono tetap berjalan.
Menurutnya, keberadaan Plt diperlukan agar aktivitas pemerintahan desa, pelayanan administrasi, maupun pelaksanaan program desa tidak mengalami hambatan selama kepala desa definitif berhalangan menjalankan tugas.
Novi juga berpesan kepada Yuli Setyo Wati agar segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat Desa Dono serta unsur Forkopimcam Sendang.
“Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Plt harus mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa maupun unsur terkait,” ujar Novi.
Dengan dilantiknya Yuli Setyo Wati sebagai Plt Kepala Desa Dono, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan secara efektif. Pelayanan administrasi kepada masyarakat serta pelaksanaan berbagai program desa juga diharapkan tetap berlangsung meski kepala desa definitif sedang berhalangan menjalankan tugas.
PEWARTA [ TEGUH SANTOSO ]
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan pandangan umum terhadap fenomena sosial dan penegakan hukum. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan hubungi redaksi melalui:
Email: trikaryabangkit@gmail.com
WhatsApp: +62 877-8841-0108

















