banner 728x250
OPINI  

OPINI : PETANI TEMBAKAU MASIH MENCARI KEDAULATAN DI NEGERI SENDIRI

banner 120x600
banner 468x60

Jangan Cuma Mengatur Tembakaunya, Dengarkan Juga Orang yang Menanamnya

Oleh: Eko Puguh Prasetijo
Ketua Bidang Advokasi APTI Periode 2026–2031

banner 325x300

Tema MUNAS IV APTI di Pendopo Pengayoman Temanggung, “Petani Tembakau Masih Mencari Kedaulatan di Negeri Sendiri”, bukan sekadar slogan.
Ada pertanyaan besar di balik kalimat itu:

Apakah suara petani benar-benar didengar ketika pemerintah membuat aturan tentang tembakau?

Petani menanam tembakau. Petani mencari modal. Petani membeli pupuk. Petani menghadapi panas dan hujan. Petani menanggung risiko gagal panen. Setelah berbulan-bulan bekerja, petani masih harus menghadapi satu persoalan lagi: apakah hasil panennya terserap dan harganya cukup untuk menutup biaya hidup serta biaya tanam berikutnya.

Tetapi ketika aturan tentang tembakau dibuat, petani jangan sampai hanya menjadi orang yang menerima akibatnya. Padahal hukum kita sudah berbicara. Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah meletakkan kedaulatan dan kemandirian sebagai asas sekaligus tujuan perlindungan dan pemberdayaan petani.

Maka pertanyaannya sangat sederhana:

Kalau undang-undang sudah mengatakan petani harus berdaulat dan mandiri, mengapa petani tembakau masih mencari kedaulatan di negerinya sendiri?

Di sinilah dasar perjuangan kita.
Tembakau memang diatur dari banyak arah. Ada urusan pertanian, perdagangan, industri, cukai, kesehatan, sampai penerimaan negara. Semua penting.

Negara berhak membuat aturan. Kesehatan masyarakat wajib dilindungi. Penerimaan negara harus dijaga. Industri yang taat hukum juga harus mempunyai kepastian berusaha.

Tetapi petani jangan dilupakan.
Sebab setiap aturan tentang tembakau, cepat atau lambat, bisa sampai ke sawah dan kantong petani.

  • Kalau aturan membuat tembakau semakin sulit terserap, petani yang merasakan.
  • Kalau harga jatuh, petani yang menanggung.
  • Kalau biaya produksi naik, petani yang mencari tambahan modal.
  • Kalau panen tidak terbeli, keluarga petani yang terkena akibatnya.
    Karena itu, APTI harus memperjuangkan satu prinsip sederhana:

JANGAN BUAT KEBIJAKAN TENTANG PETANI TANPA MENGHITUNG NASIB PETANI.

Karena itu, saya menawarkan agar setiap kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap petani terlebih dahulu melalui Uji Dampak Kebijakan terhadap Petani—Farmer Impact Assessment (FIA).
Pertanyaannya tidak perlu dibuat rumit:

  • Apa akibat aturan ini bagi petani?
  • Apakah harga akan terganggu?
  • Apakah hasil panen tetap terserap?
  • Apakah biaya petani bertambah?
  • Apakah penghasilan petani berkurang?
  • Apakah tembakau dalam negeri tetap mempunyai pasar?
  • Dan kalau petani harus menanggung kerugian akibat suatu kebijakan, apa jalan keluar yang disiapkan negara?

Petani harus diajak bicara sejak awal, bukan baru dipanggil ketika keputusan hampir selesai.

Sebab petani bukan angka dalam tabel.
Petani adalah manusia. Ada istri, anak, keluarga, buruh tani, pedagang kecil dan kehidupan desa yang ikut bergantung pada hasil pertanian.

Maka jangan cuma mengatur tembakaunya.
Dengarkan juga orang yang menanamnya.
APTI tidak meminta petani kebal dari aturan. APTI tidak meminta kepentingan kesehatan disingkirkan.
APTI juga tidak meminta negara kehilangan penerimaan.
Yang kita minta adalah keadilan.

  • Kalau negara mengatur tembakau, negara harus menghitung nasib orang yang menanam tembakau.
  • Kalau sebuah kebijakan membuat petani menanggung beban, petani berhak mengetahui alasannya dan apa jalan keluarnya.
  • Kalau masa depan petani dipertaruhkan, petani berhak duduk di meja ketika keputusan itu dibicarakan.
    Itulah kedaulatan yang kita perjuangkan.

MUNAS IV APTI DI TEMANGGUNG HARUS MENJADI TITIK PERUBAHAN
Bukan hanya mengeluh.
Bukan hanya meminta.
Tetapi membawa gagasan dan menawarkan jalan keluar.
Perjuangan APTI periode 2026–2031 harus bergerak dari petani yang hanya menerima akibat kebijakan menjadi petani yang suaranya diperhitungkan ketika kebijakan dibuat.
Petani tembakau tidak meminta dikasihani.
Mereka meminta keadilan.
Dan negara sesungguhnya telah menjanjikannya melalui hukumnya sendiri.

PETANI BUKAN PENONTON DI NEGERINYA SENDIRI.
PETANI ADALAH BAGIAN DARI KEDAULATAN NEGERI INI.

Temanggung, Juli 2026
Eko Puguh Prasetijo
Ketua Bidang Advokasi APTI
Periode 2026–2031.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *