Pola penempatan menyesatkan dan biaya tak transparan dinilai berpotensi TPPO; publik mendesak pengawasan dan penindakan tegas.
Lampung Timur, 27 Desember 2025 – Praktik penempatan Tenaga Migran Indonesia (TMI) oleh sponsor, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menyimpang dari ketentuan hukum masih terus terjadi. Berbagai pengaduan masyarakat dan temuan lapangan menunjukkan pola berulang berupa penyampaian informasi yang menyesatkan, pemungutan biaya penempatan yang tidak transparan, manipulasi dokumen, hingga penghilangan hak-hak dasar pekerja migran.
Praktik-praktik tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Pola perekrutan dan penempatan yang menipu serta memanfaatkan posisi rentan calon pekerja migran berpotensi memenuhi unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam banyak kasus, calon TMI diberangkatkan tanpa informasi yang utuh mengenai jenis pekerjaan, upah, jam kerja, maupun risiko kerja di negara tujuan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan negara. Ketika praktik serupa terus berulang, publik berhak mempertanyakan komitmen perlindungan negara terhadap warga negaranya yang bekerja di luar negeri.
Advokasi publik ini mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh, menindak tegas pelanggaran, mencabut izin pihak yang terbukti melanggar, serta melimpahkan perkara ke aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Penempatan tenaga migran Indonesia harus dijalankan secara legal, transparan, dan bermartabat. Negara tidak boleh diam ketika warganya berada dalam ancaman eksploitasi.
Eko Puguh Prasetijo
— Pimred rorokembang
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

















