banner 728x250

SOMASI KE 1 ( SATU) KEPADA MENTERI ATR/BPN SOFYAN DJALIL Cq : KEPALA KANWIL ATR/BPN JAWA TIMUR DARI EKO PUGUH.P , KUASA HUKUM PETANI PAC HKTI KEC. NYAWANGAN, KAB TULUNGAGUNG, KARENA DINILAI KEPALA KANWIL LEMOT DI DALAM PENANGANAN KONFLIK MAFIA SHGU PT.NV PERKONGSIAN DAGANG INDOCO.

banner 120x600
banner 468x60

SIARAN PERS
KETUA UMUM LPK-YKBA
E_PUGUH_P, SABTU 19 NOVEMBER 2021

Tulungagung 19 November 2021. Saking sedihnya mendengar keresahan warga kec. Sendang, Kab Tulungagung, Jawa Timur, terkait sengketa lahan antara Mafia SHGU PT. NV. Perkongsian Dagang Indoco , yang diduga dilakukan oleh oknum Muhammad Zakki, PUGUH, sebagai Kuasa Hukum petani yang tergabung PAC. Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) besutan Jenderal Moeldoko, kirim SOMASI ke 1 (satu) kepada Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil , Cq Kepala Kanwil ATR/BPN, Jawa Timur , Jonahar.

banner 325x300

Somasi ke 1, Puguh, memohon agar Menteri ATR/BPN atau Kepala Kanwil segera mempertemukan dengan pemilik sah, PT. NV. Perkongsian Dagang Indoco yang tertulis di Copy sertifikat beralamatkan di Surabaya. Cerita ini berawal Ketika hari Senin tanggal 11 Okt 2021, Puguh mendapat undangan dari Camat Sendang untuk menghadiri pertemuan sosialisasi di Kantor desa Nyawangan kec. Sendang. Saat itu Puguh secara tertulis sudah mempertingatkan CAMAT SENDANG, bahwa CAMAT tidak punya kapasitas untuk mengundang PUGUH untuk berbicra soal SHGU. Ternyata surat dari PUGUH tidak dijawab, acara sosialisasi SHGU tetap digelar di Kantor desa Nyawangan Kec. Sendang.

Ternyata dugaan PUGUH benar, Sosialisai itu tak ubahnya sebuah acara abal-abal saja, yang tidak ada outputnya, hanya menghabiskan uang negara saja, untuk peruntukan yang tidak jelas. Hadir saat itu Muhammad Zakki yang diduga Mafia SHGU, lihat tautan ini https://youtu.be/yVOxBF5YaMQ yang sangat diduga nyawer ke Kapolsek Sendang, Camat Sendang, dan yang lain.

Hadir Juga Danramil Sendang yang menurut keterangan Agung, ia kecewa dengan acara tersebut , karena waktunya sangat singkat dan substansi persoalan SHGU tidak dibahas, Hadir juga petugas ATR/BPN KANTAH Tulungagung , seorang KASI (JN) yang menurut PUGUH tidak punya kompetensi menjelaskan terkait SHGU PT.NV. Perkongsian Dagang Indoco. Hadir juga KASAT INTEL POLRES Tulungagung, (HUWAHILA) , dengan sangat adil, KASAT menjelaskan persoalan SHGU dihadapan para warga petani penggarap lahan INDOCO.
Karena acara Sosialisasi SHGU PT.INDOCO di Balai desa Nyawangan itu abal-abal, maka hasilnya konflik sengketa lahan antara warga petani yang tergabung PAC Himpunan Kerukunan Tani (HKTI), besutan Jenderal Moeldoko dengan preman yang di suruh oleh Mohammad Zakki yang selalu mengaku pemilik perkebunan PT. NV. Perkongsian Dagang Indoco.

Beberapa kali para petugas keamanan datang ke kebun dan mengusir petani yang sedang bercocok tanam dengan gaya ala preman, buka tautan ini https://youtu.be/dHEIPKJtw0U
Dan salah satu petani yang sekaligus sebagai Jurnalis dihina dan dilecehkan oleh preman Indoco (SARONI) lihat tautan ini https://youtu.be/ctTsyxvBMus
Tidak cukup dilahan, preman suruhan Mohammad Zakki juga mendatangi rumah-rumah warga, sehingga warga petani makin resah dan gelisah, anak istri mereka sangat terganggu dengan aksi premanisme PT. Indoco ini, dan itu terjadi pada tanggal 10 Nov 2021,kira-kira jam 17;30 sore, seorang nenek renta , umur 63 th tidak sekolah dengan tubuh yang renta dan sakit-sakitan di pinggang , didatangi Saroni , Hardi dan Usup, betapa takutnya nenek renta yang namanya Slamet ini, malam itu juga Mbah Slamet diantar PUGUH ke SPKT POLRES Tulungagung, dan dimintai keterangan oleh penyidik AIPDA Eko Sulistiono SH.MH, Berita Acara Wawancara terdiri 6 lembar dan selesai sampai jam 12 malam.
Acara penyidikan berlangsung cukup lancar, ramah dan santun , sayang tindak lanjutnya sangat lemot, Oknum Polisi terkesan mengulur-ngulur, sehingga pemanggilan saksi dan terlapor Saroni berjalan sangat lambat.
Berkali-kali PUGUH menyampaikan ketakutan dan kekawatirannya, kepada anggota reskrim POLRES Tulungagung, sebab PUGUH setiap saat di hubungi petani yang sangat merasa ketakutan dan sangat resah dengan prilaku premanisme SARONI dkk. PUGUH sangat kawatir jika sampai terjadi korban mati akibat sengketa lahan Indoco di Kabupaten Tulungagung. Menurut PUGUH OKNUM POLISI di Tulungagung kurang respons dan kurang prediktif. Seharusnya POLISI segera bertranformasi untuk menjadi POLISI yang prediktif, memiliki kemampuan etika untuk sebuah tanggung jawab, dan mampu melaksanakan tugasnya secara berkeadilan dan terbuka, seperti yang digadang-gadang oleh KAPOLRI, kedepan POLISI betul-betul menjadi POLRI yang PRESISI.


Ditengah karut-marutnya Sengketa lahan INDOCO, PUGUH sudah 2 kali bersurat ke Kepala KANWIL ATR/BPN, Jawa Timur Jonahar, dan selalu di tembuskan ke Menteri ATR/BPN dan juga Lembaga tinggi negara. Namun, sampai berita ini ditulis , PUGUH belum pernah mendapatkan jawaban, lihat tautan berikut http://rorokembang.id/haruskah-ada-warga-sekitar-kebun-pt-indoco-yang-mati-dulu-setelah-itu-kepala-kanwil-atr-bpn-pura-pura-kerja-keras-menyelesaikan-sengketa-lahan-antara-pt-indoco-dengan-warga-sekitar-kebun-indoco-di-t/
Di akhir curhatnya dengan rorokembang, PUGUH pengin bertanya, mengingatkan sekaligus memberikan rekomendasi terhadap Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil , Kepala KANWIL ATR/BPN Jawa Timur, Jonahar serta TNI dan POLRI.

  1. Saat ini musim hujan, dilahan INDOCO ada ratusan hektar lahan digunduli oleh INDOCO, kalau hujan lebat, sangat berpontensi banjir bandang di Tulungagung, pikirkan warga yang tinggal di lahan perkebunan PT. INDOCO.
  2. Kepada Menteri ATR/BPN, Cq Kepala Kanwil ATR/BPN, segera pertemukan PUGUH dengan pemilik sah, PT. NV. Perkongsian Dagang Indoco sesegera mungkin, agar masyarakat mengerti siapa pemilik sah yang sebenarnya. Saat kapan anda merespon cepat ???? harus ada uang pelicin kah ?!, supaya anda kerja cepat, seperti saat anda roadshow ke KANTAH-KANTAH..???
  3. Mohon POLISI RESORT TULUNGAGUNG segera melakukan Tindakan yang presisi untuk memastikan tidak ada korban jiwa akibat konflik lahan Indoco dengan warga.

E_PUGUH_P melaporkan untuk rorokembang

banner 325x300