Rapat Paripurna Persetujuan Bersama: RAPENDA tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023/2024
Rorokembang Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023/2024. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD dengan dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini bertujuan untuk memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023/2024. Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan laporan rinci mengenai realisasi anggaran, pencapaian program, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran 2023/2024.
Dalam penyampaian nya BANGGAR membahas perancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023/2024 kabupaten Tulungagung yang diharapkan berguna bagi masyarakat. Pada kesempatan yang baik ini kami badan anggaran DRPD kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dalam pencapaian opsi WTP 5 kali berturut-turut.
Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 kabupaten Tulungagung diawali dengan melakukan kajian-kajian oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait dari hasil pengajian tersebut kemudian badan anggaran DPRD melanjutkan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah Daerah kabupaten Tulungagung.
Untuk sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan oleh pemerintah kabupaten Tulungagung berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh badan anggaran.
Tim anggaran pemerintah daerah diambil kesimpulan oleh badan anggaran untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama adapun hasil pembacaan tersebut. Pungkasnya
Di Tempat berbeda Ketua DPRD Tulungagung Marsono.S.sos saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan menjalankan program-program pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Setelah melalui berbagai tahap pembahasan dan evaluasi, anggota DPRD memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023/2024. Persetujuan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan di tahun anggaran berikutnya.
Dengan disetujuinya Rapenda ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran serta melanjutkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Penutup
Rapat paripurna persetujuan bersama mengenai Rapenda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023/2024 mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Pewarta T Santoso
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.


















