
Tulungagung, 29 Okt 2021, sekitar jam 09:00 , melalui pesan WhatsApp, Gybrellyn Stea Loudry mengirimkan sebuah cerita pengalaman pribadi ketika dia pergi ke Kantor Polres Blitar Kota , simak penuturannya “Pada 19 Oktober 2021 lalu saya mengalami perampasan di Blitar. Saat itu hendak menuju ke Boyolangu Tulungagung, tiba-tiba mobil yang saya kendarai diberhentikan orang yang tidak saya kenal, sebanyak 7 atau 8 orang. Kemudian saya dipaksa ke Blitar.
Sesampainya di jln. Bawean kota Blitar, saya kaget, tiba-tiba dipaksa tanda tangan untuk menyerahkan mobil yang saya bawa. Sekelompok orang tersebut memaksa saya untuk bertandatangan surat itu. Dengan ancaman apabila tidak bertandatangan, maka mobil tidak dikembalikan. Saat bersamaan, kunci dan STNK mobil diminta paksa oleh mereka. Setelah kejadian, saya pulang ke rumah.
Malamnya kemudian saya melaporkan kasus ini ke Polresta Blitar. Namun ditunggu hingga 2 hari pasca kejadian, ternyata tidak ada perkembangan. Saya mencoba mendatangi kembali ke kantor Polresta Blitar, menghubungi via DM, juga masih disuruh menunggu.
Sudah satu minggu kejadian ini berlalu. Hingga tulisan ini dibuat, kejadian yang saya alami belum menemui titik terang. Memang saat ini perampasan hanya menimpa pada saya. Mungkin suatu saat kejadian serupa bisa dialami tetanggamu, keluargamu dan bahkan juga bisa terjadi padamu. Karena premanisme selalu ada di sekelilingmu.
Dari disini saya mulai bingung, jika pihak kepolisian saja tidak bisa mengatasi kasus seperti ini, lalu saya harus mengadu ke siapa lagi ?”
rorokembang melaporkan untuk anda semuanya





