Rorokembang Tulungagung – Sebuah kesalahan konsep terjadi di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, di mana Penjabat (PJ) Heru suseno salah dalam mengonsep mengundang perwakilan ALMASTA lewat sekda Tulungagung bermaksud meminta berkas tuntutan yang telah di kirim ke Kemendagri oleh Aliansi masyarakat Tulungagung,
Namun, Almasta menolak secara tegas akan hal itu. Karena secara langsung oleh Almasta surat tuntutan tersebut sudah diantarkan ke Kemendagri RI pada (27/05) lalu.
Anwar Munawar saat dinkonfirmasi mengatakan mengenai penolakan pembacaan tuntutan dan menyerahkan dokumen karena sudah menjadi kesepakatan bersama Almasta. Selain itu, pihaknya juga tegaskan bahwasannya ini adalah marwah dari lembaga untuk mengkritisi kebijakan pemerintah.”Apa yang kami lakukan ini, tujuannya untuk menjadikan Tulungagung menjadi lebih baik, agar masyarakat tidak menyalahartikan. Mengenai aksi unjuk rasa jilid 2, kami juga masih menunggu surat balasan dari Kemendagri,” katanya
Dilain tempat Salah satu korlap Almasta , Teguh santoso saat dikonfirmasi , menyatakan, “Kami menolak untuk menyerahkan berkas kepada PJ Bupati karena kami merasa lebih nyaman jika prosesnya ditangani langsung oleh Kemendagri. Kami khawatir ada intervensi yang bisa mempengaruhi hasil dari aduan kami.”
Lebih lanjut pria yang akrab di panggil Kakung ini mengatakan”
Penolakan ini menunjukkan adanya ketidak percayaan dari pihak ALMASTA terhadap pemerintah daerah dalam menangani keluhan mereka saat melakukan demonstrasi di Pemda tidak menemui kita,maka kami ambil inisiatif untuk langsung Kemendagri.
Lebih lanjut Kakung menjelaskan,” ALMASTA merasa lebih yakin bahwa Kemendagri dapat memberikan solusi yang lebih adil dan transparan atas masalah yang mereka adukan.masalah di dikabulkan dan tidak nanti dalam keputusan Kemendagri,kenapa dulu tidak mau menerima berkas tuntutan saat demo nemuin saja tidak mau,kok sekarang malah minta berkas untuk diserahkan
Lebih lanjut Kakung menjelaskan “Situasi ini mencerminkan adanya ketegangan antara Almasta dan pemerintah daerah yang perlu segera diatasi untuk memastikan kelancaran penyelesaian masalah. Almasta berharap Pemerintah daerah dapat bersikap lebih kooperatif dalam proses ini, sementara almasta berharap agar pemerintah pusat dapat mengambil alih penanganan aduan mereka tanpa intervensi dari pihak yang mereka adukan.pungkasnys
.Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, usai berdialog dengan pihak Almasta, menyampaikan bahwa sebagai upaya menjalin komunikasi dengan Almasta.
Selain itu, ia menerangkan saat Almasta melakukan aksi unjuk rasa dan ingin bertemu dengannya belum bisa untuk dipenuhi karena ada kesibukan.
“Jadi undangan ini sebagai bentuk respon terhadap rekan – rekan Almasta yang saat itu menggelar aksi, pada hari itu memang saya ada kesibukan sehingga tidak bisa ketemu. Akan tetapi hari ini memenuhi permintaan teman – teman untuk ketemu dan silaturahim,” ujarnya.
Heru Suseno, menambahkan mengenai adanya tuntutan pada dirinya untuk mundur dari jabatannya saat ini, merupakan kewenangan Kemendagri untuk menilai kinerjanya.
”Saya harap ada dialog yang di inginkan teman – teman itu apa karena tuntutannya kok begitu, dan itu-itu saja. Kalau urusan mundur itu, saya tidak bisa mengundurkan diri. Karena kewenangan ada di Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) dan nanti terserah Mendagri menilai kinerja saya seperti apa,” jelasnya.
Disinggung, adanya kemungkinan aksi unjuk rasa yang ke dua oleh Almasta, ia menyatakan tidak mau berspekulasi mengenai hal tersebut.
“Saya tidak mau berandai – andai dulu, yang jelas saya ikuti apa yang dilaporkan teman – teman nanti kan mesti ada usulan dari Kemendagri,” pungkasnya
Pewarta T Santoso

















