banner 728x250

Pelantikan Bupati Tulungagung Terpilih Ditunda, Menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi

banner 120x600
banner 468x60

 

    Rorokembang Tulungagung – Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Penundaan ini dilakukan karena proses hukum terkait hasil pemilu masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). 25/12/2024

banner 325x300

Keputusan MK menjadi kunci dalam menentukan kelanjutan proses pelantikan tersebut. Sidang sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pihak tertentu masih dalam tahap pemeriksaan, sehingga pemerintah daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menunggu kepastian hukum dari putusan MK.

Kasubag teknis pemilu dan humas KPUD Tulungagung David Hartanto saat di konfirmasi mengatakan “ Nunggu mas , setelah tahapan rekap tingkat kpu dan penetapan hasil suara jadwalnya tidak ada.
Langsung dari MK, Ada ataupun tidak,
tidak adanya gugatan di Tulungagung tetap menunggu jadwal pengumuman dari Mk.

Paling lama 5 hari setelah mahkamah konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang telah teregistrasi perkara konstitusi BRPK kepada KPUD

Lebih detail David menunjukan aturan KPUD yang mana pihaknya telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu sesuai prosedur. Namun sengketa yang diajukan ke MK menjadi langkah yang harus dihormati.

“Kami menghormati proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Segala keputusan nantinya akan menjadi acuan bagi pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya.

Lebih lanjut David mengatakan meskipun tidak ada gugatan pelantikan calon Bupati terpilih tetap menunggu dari MK pungkas nya

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah daerah melalui [nama juga terus melakukan koordinasi agar transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar.

Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti terkait pelantikan bupati terpilih. Semua pihak diminta bersabar menunggu hasil putusan MK untuk menjamin kepastian hukum dan legitimasi kepemimpinan di Tulungagung]. Intinya menyesuaikan jadwal penyelesaian dari mahkamah konstitusi

“Stabilitas daerah tetap menjadi prioritas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tambah [nama pejabat terkait].

Keputusan MK belum bisa diperkirakan akan dikeluarkan yang kemudian akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya dalam proses pelantikan.

Pewarta T Santoso

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6287788410108 Terima kasih.

 

banner 325x300