
rorokembang.id Tulungagung – Berawal dari pematokan lahan yang di lakukan oleh warga Nyawangan dan Picisan pada urusan ini sudah sampai ke ranah hukum. Antara Zakki, dan kuasa hukum masyarakat Nyawangan dan Picisan EP sudah saling somasi dan saling loby loby untuk melancarkan urusan masing masing.
Menyimak Kembali pada pernyataan Zakki saat sosialisasi tahap kedua di aula balai desa Nyawangan Zakki mengatakan “Sosialisasi hari ini sebenarnya sudah selesai dari awal yang sudah kita lakukan dari awal pendekatan kiyai dan santri. Karena itu saya tidak memperpanjang lebar diskusi hari ini karena saya sudah menyampaikan bahwa yang kita lakukan bersama sama itu adalah pendekatan santri anak saya dan kiyai yang sudah selesai dan sudah di sampaikan secara tegas oleh BPN bahwa clear and clean”. Pada (11/10/21).
Dari pernyataan tersebut diatas. saat awak media rorokembang.id investigasi, sungguh jauh dari fakta yang ada, karena fakta nya pondok pesantren mukmin mandiri menurut warga mangkrak bertahun tahun. Bahkan dari awal berdirinya pondok pesantren tidak ada santri nya. hanya saat saat tertentu ada santri yg di bawa Zakki.
Dari pernyataan tersebut Zakki punya niaatan untuk memanfaatkan pondok pesantren sebagai alat untuk melancarkan niatnya memperpanjang HGU PT Indoco dan untuk berlindung dengan kedok agama.
Usut punya usut Zakki ternyata tidak punya peranan dalam PT Indoco, berdasarkan informasi yang di himpun oleh Teguh Santoso dalam struktural PT Indoco.
Sementara itu warga Nyawangan dan Picisan yang tergabung dengan HKTI besutan Moeldoko, menunggu kedatangan Zakki di kantor Indoco atau loji, akan tetapi Zakki belum menampakkan batang hidung nya sampai saat ini.
“Ketika nanti Zakki datang keloji akan di pertanyakan legalitas Zakki yang selama ini menguasai HGU PT Indoco.” Semenjak kehadiran Zakki masyarakat merasa selama ini tidak membawa kesejahteraan kepada warga masyarakat bahkan karyawan Indoco. Namun apa bila tidak punya legalitas sebagai pengelola, maka masyarakat akan mengusir Zakki dari wilayah perkebunan.
Sementara itu Agung Priyadi dalam pernyataannya “menantang Zakki ke ranah hukum dan laporan laporan pelanggaran Zakki sudah di susun rapi untuk menghadapi ulah Zakki yg berlindung di balik topeng agama selama ini untuk memperkokoh posisi nya di wilayah Nyawangan dan Picisan serta Tulungrejo.” Pungkas Agung
Sementara itu koresponden rorokembang. id Sugeng Riyadi menemukan fakta Zakki kebingungan, dengan berbagai cara mencari perlindungan kesana kemari karena Zakki tidak pernah bisa menunjukan surat surat atas izin resmi pengelolaan perkebunan di PT Indoco.
Kemarin tgl 26 okt 2021, ada dari salah satu ketua Banser Tulungagung, Prawito menjelaskan bahwa Zakki akan kembali masuk ke persatuan NU ,untuk memperkuat atas izin pondok pesantren mukmin mandiri. Pondok mukmin mandiri, yang bertempat di desa nyawangan, dan di didirikan di lokasi tanah HGU PT indoco. Karna Zakki tidak punyak izin sah atas HGU di PT indoco, makanya Zakki berlindung di pondok pesantren mukmin mandiri untuk melindungi dirinya dari keserakahannya tutur nya.
Semenrara itu Roy sugeng selaku karyawan PT indoco mengatakan. Sejak kedatangan Zakki sebegai pengelola PT. Indoco tidak memberi kesejahteraan kepada karyawan apa lagi masyarakat sekitar, tutur nya Roy Sugeng juga menjelaskan karyawan yang sudah tua tidak di pensiunan akan tetapi tetap di pekerjaan dengan sistem borongan. Pungkas nya
Pewarta Teguh S

















