Sejumlah masa yang tergabung dalam Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia LSM (LPKP2HI), sekitar 30 orang. “Dengan membentangkan spanduk berbagai tulisan dan tuntutan di depan kantor DPRD Tulungagung dengan satu mobil komando dengan perlengkapan sound sistim sambil menyerukan tuntutan mereka,Aspirasi yang dimaksud adalah meminta KPK untuk menyelesaikan kasus hukum di Tulungagung paska-terjadi OTT terhadap Bupati Syahri Mulyo tiga tahun lalu.
“Dari fakta persidangan, kita ketaui penerima gratifikasi yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sudah seharusnya jadi tersangka.
Sedangkan pengamanan yang di lakukan oleh pihak polres Tulingagung menyiagakan personil sejumlah 178 personil yang siaga di seputar lokasi demo.

Adapun Tuntutan demo yang di suarakan ada 10 poin sebagai berikut
1. Tegakkan Supremasi Hukum di Tulungagung
- Kami masyarakat Tulungagung yang tergabung di Lembaya Penyawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ( LPKP2HI ) mengetuk hati nurani , dewan yang terhormat sebagai wakil rakyat untuk merencana & meneruskan aspirasi kami.
- Mendesak kepada KPK untuk menuntaskan permasalahan hukum yang ada di Tulungagung.
- Beri keadilan hukum , jangan tebang pilih.
- Jangan beri ruang praktek pratek KKN di Pemerintahan di Tulungagung.
- Demi terciptanya pemerintahan yang bersih & bermartabat.
- Kami hadir di sini tidak ada unsur kepetingan politik murni suara masyarakat, terutama rakyat kecil di Tulungagung yang selama in menjadi korban keserakahan dari penguasa di kabupaten Tulungagung.
- Berangkat Demi tegaknya keadilan permasalahan hukum yang sedang di tangani KPK di Tulungagung.
- Segera selesaikan dugaan skandal KPK di Tulungagung.
- Bilamana KPK tidak menuntaskan permasalahan korupsi di Tulungagung yang di tangani KPK , masyarakat akan turun jalan masa lebih banyak lagi
Koordinator aksi Sugeng Sutrisno saat keluar dari ruang DPRD dikonfirmasi awak media mengatakan. Sesuai dengan fakta persidangan,harus di tindak lanjuti bukan hanya masalah perdatanya saja pidananya harus di tindak lanjuti, tersangka korupsi harus di adili tidak hanya mengembalikan saja jelasnya.
Saat disingung kenapa memilih ke DPRD Tulungagung kok tidak langsung ke KPK, Sugeng menjelaskan, “saya sudah ke gedung KPK untuk klarifikasi kedua saya menekankan saya punya wakil rakyat di Tulungagung, kan tidak ada cabang KPK lalu kemana ,terang nya.
Sugeng juga menjelaslan hasil klarifikasinya ke KPK akan di tindak lanjuti, masyarakat akan menunggu bagai mana tinjak lanjutnya di tangkap di priksa, tersangka bukan terdakwa bukan tapi wajib mengembalikan di rekening penampungan KPK paparnya
Sugeng juga menjelaskan kasus korupsi semua dari 36 Dewan, semua kan ada 42 eksekutif atau legisla tif. Eksekutifnya ada 6 orang termasuk bapak Maryoto Birowo. Termasuk sekda Indrafauzi, Hendrik, Digbyo, Harto BAPEDA sama Karji PU, dan jika hal ini tidak ada tangapan kami akan datang sambil membawa masa lebih banyak pungkas nya
Pewarta Teguh Santoso

















