banner 728x250

Investigasi Tower Dan Jalan Rusak Di Desa Sidomulyo Kecamatan Pagerwojo

banner 120x600
banner 468x60
TOWER DI DESA SIDOMULYO

RKG – Tulungagung- Selain imbauan untuk turut menjaga base transmission stationalias BTS sebagai aset negara dan banyaknya manfaat yang diperoleh warga sekitarnya, rumor adanya pengaruh BTS terhadap kesehatan masyarakat yang ada di bawah atau di sekitar BTS juga kerap bermunculan. Kebanyakan warga akan berpikir bahwa BTS itu berdampak buruk ke kesehatan manusia seperti halnya SUTET tegangan tinggi. Benarkah?

“Banyak rumor seperti itu. Tapi dari penelitian yang dilakukan, baik lokal maupun internasional, itu tidak betul. Aman-aman saja. Tidak bisa diilmiahkan kecurigaan seperti itu,” menurut Analisa juga pengamat Informasi dan Teknologi dari Comm Solution Medan, Wihardi Widjaja.15/3/2021

banner 325x300

Berdirinya tower di pagerwojo sejak beberapa waktu lalu di rasa menguntungkan warga karena adanya tower tersebut.

Sinyal Jaringannya di daerah Sidomulyo jadi mudah dan bahkan mampu muncul dengan Sinyal 4G. Sehingga akses internet jadi cepat. Mengingat sekarang semua serba internet di segala bidang. Serta segala bentuk informasi sekarang di dominasi oleh internet. Menurut keterangan Margo selaku warga di sekitaran tower, keberadaanya amat sangat menguntungkan. Sebelum ada tower tersebut mau telpon biasa saja harus panjat pohon, tapi sekarang dimana pun tempat bisa akses sinyal dan internet. Secara garis besar keberadaan tower tersebut menguntungkan warga, pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Sidomulyo, saat di konfirmasi awak media menjelaskan, bahwa keberadaan tower tersebut amat sangat menguntungkan. Bukan hanya dari segi kemudahan warga Sidomulyo untuk berkomunikasi baik melalui internet maupun melalui seluler. akan tetapi juga menguntungkan secara financial bagi desa Sidomulyo berhubung tower tersebut berada di tanah bengkok, sewa tempat tersebut menjadi PAD desa. Sedangkan penggunaan nya sesuai kesepakatan saat rapat desa bersama BPD dan sudah tertuang di PERDES dan APBDES, tutur nya.

KONDISI JALAN

Sementara itu saat di singgung kondisi jalan di Sidomulyo yang amat parah kondisinya, di antaranya terletak ke dusun Bulusari yang kedua jalan menuju dusun Toro ke Kradinan,

Mulyono selaku kades Sidomulyo menjelaskan, “Wewenang Penyelenggaraan Penguasaan infrastruktur berupa jalan dan jembatan berada pada Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dalam penyelenggaraan dilimpahkan dan/atau diserahkan kepada instansi-instansi di daerah atau diserahkan kepada badan usaha atau perorangan. Pelimpahan dan/atau penyerahan wewenang penyelenggaraan jalan dan jembatan tidak melepas tanggung jawab pemerintah.

Adanya otonomi daerah, maka penyelenggaraan jalan dan jembatan dipisahkan berdasarkan kewenangannya sebagaimana diatur menurut Pasal 14,

Pasal 15 dan Pasal 16 UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yaitu :

  1. Wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan secara umum dan penyelenggaraan jalan nasional [Pasal 14 ayat (1)];
  1. Wewenang pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan provinsi [Pasal 15 ayat (1)];
  1. Wewenang pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa [Pasal 16 ayat (1)];
  1. Wewenang pemerintah kota dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kota [Pasal 16 ayat (2)

Pada intinya jalan rusak di Desa Sidomulyo, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, Penyelenggara jalan adalah pihak yang melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan sesuai dengan kewenangannya, sementara Dana desa yang di peroleh Desa Sidomulyo di prioritaskan untuk jalan yang bukan tanggung jawab PEMDA, dan jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Desa Sidomulyo, dan perlu di ketaui juga meskipun begitu tetap kami upaya Kan dengan prosedur yang ada dan pihak desa harus minta ijin ke Dinas PU untuk mebenai jalan yg jadi tanggung nya, untuk me gunakan dana desa, dan perlu di ketaui jalan tersebut di bangun pada tahun 2017″dan tahun 2018 Lalu, namun sekarang kondisinya sudah seperti itu. Sekali lagi saya perjelas , jalan ada wewenang desa, juga ada wewenag pemda karena asetnya terpisah,pungkasnya. Jadi tidak betul jika selama menjabat menyusahkan masarakat bisa di tanya kebenaranya saya selalu mengedepankan kepentingan masyarkat demi kesejahteraanya di masa akan datang, pungkasnya.

Pewarta TS

editor AR

banner 325x300